Mau Ajukan Justice Collaborator
Plate Mau Nyeret Siapa Ya...
JAKARTA - Eks Menkominfo Johnny G Plate yang kini menyandang status tersangka, ingin mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS). Warganet pun penasaran, Plate mau nyeret siapa sih..
Keinginan Plate menjadi JC itu, disampaikan kuasa hukumnya, Achmad Cholidin, kemarin. Kata dia, kliennya memiliki hak untuk mengajukan JC dan bersedia mengungkap perkara ini dengan seterang-terangnya.
“Siapapun tidak akan menolak menjadi JC, karena reward-nya besar. Makanya, kalau dibilang mau, pasti mau,” kata Achmad dalam keterangan tertulis.
Achmad melanjutkan, tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika seorang tersangka ingin menjadi JC. Soal ini, kata dia, biar nanti hakim yang menilai apakah diterima atau ditolak.
Achmad mengatakan, kesediaan kliennya menjadi JC ini menyusul pernyataan Ketum NasDem Surya Paloh yang menginginkan agar kasus ini dibuka seluas-luasnya dan terungkap siapa saja pihak yang terlibat. “Biar kasusnya jelas. Hal itu amini oleh pihak keluarga karena menginginkan adanya keterbukaan,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Achmad, Johnny Plate juga akan membeberkan siapa saja pihak yang paling bertanggungjawab dalam dugaan kasus korupsi ini. Menurutnya, sesuai dengan Keputusan Kominfo, pembangunan BTS ini sudah didelegasikan dan diserahkan kepada Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI.
Waketum NasDem Ahmad Ali mendukung upaya tersebut. Ali berharap Kejaksaan Agung yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami meminta Kejaksaan Agung untuk membongkar secara tuntas siapa-siapa yang terlibat pada kasus ini. Ini harus dibuka secara terang benderang,” kata Ali.
Ditanya soal ini, Menkopolhukam Mahfud MD mempersilakan Plate kalau ingin menjadi JC. Kata dia, biar nanti diurus Kejagung. Soalnya untuk menjadi JC tentu ada proses dan syarat-syaratnya tersendiri.
“Itu pasti dipertimbangkan sendiri oleh Kejaksaan. Tidak perlu persetujuan kami, itu urusan hukum,” ujar Mahfud, usai konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, kemarin.
Hal sama disampaikan Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mempersilakan pihak Johnny untuk mengajukan status JC ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Silakan saja diajukan ke penuntut umum nanti keterangan-keterangan yang akan diberikan akan dinilai diproses persidangan sehingga apakah keterangan-keterangan tersebut dapat direkomendasikan untuk mendapat JC kepada Majelis Hakim Tipikor yang mengadilinya,” ujar Ketut saat dikontak Rakyat Merdeka, tadi malam.
Di dunia maya, keinginan Plate yang ingin menjadi J membuat warganet penasaran. Sebagian warganet menilai langkah Plate ini sebagai manuver baru yang diharapkan bisa membongkar pelaku lain. “Mantap,” ujar @aldybakink. “Ditunggu nyanyiannya,” timpal @ravico27.
Akun @yonkief penasaran emang bisa kalau tersangka utama jadi justice collaborator. Namun, kalau bisa ia harap jangan hanya wacana. “Wes gaskeuun ojo PHP ya,” kicaunya. Akun @dcool88 ikut mendukung. “Bongkar saja sampai ke akarnya, Pak. Mengalir kemana aja itu duit,” pungkasnya.
Nasional | 11 jam yang lalu
Pos Tangerang | 21 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Olahraga | 11 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 10 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu