TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Komisi IV Bakal Panggil Pegawai PT. Pos dan Pendamping PKH

Kejari Pandeglang Proses Dugaan Pemotongan Bantuan PKH

Oleh: Ari Supriadi
Jumat, 16 Juni 2023 | 18:52 WIB
M. Habibi Arafat, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang.(Istimewa)
M. Habibi Arafat, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang.(Istimewa)

PANDEGLANG - Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, bakal memanggil pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan juru bayar PT. Pos Indonesia, atas dugaan pemotongan bantuan PKH di enam desa di Kecamatan Mandalawangi.

"Komisi IV akan mengagendakan pemanggilan terhadap pihak PT. Pos dan pendamping PKH. Kita akan mengklarifikasi terkait informasi tersebut," ujar Ketua Komisi IV, M. Habibi Arafat kepada Tangsel Pos, Jumat (16/6/2023) siang.

Politisi Golkar ini mengaku, mendapat informasi lebih lanjut terhadap dugaan pemotongan bantuan PKH. Kata dia, informasi yang diterima, jika sudah ada surat pengakuan dari pendamping PKH dan pegawai PT. Pos bahwa terjadi pemotongan bantuan PKH terhadap para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Sudah ada bukti pengakuan pemotongan bantuan dari pendamping PKH dan pegawai PT. Pos dan bahkan uangnya sudah dikembalikan kepada warga," tegasnya.

Kejari Mintai Klarifikasi 3 Pendamping PKH

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pandeglang, Wildani Hafit mengatakan, hari ini pihaknya sudah meminta klarifikasi empat orang, yakni satu orang dari Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang dan tiga pendamping PKH.

Dikatakan Wildan, dari keterangan ketiga pendamping PKH mengakui menerima uang masing-masing Rp 20 juta dari oknum pegawai PT. Pos. Namun untuk sumber uang itu belum belum bisa dipastikan apakah berasal dari hasil pemotongan bantuan PKH atau sumber lain.

"Sudah, tadi siang dimintai keterangan empat orang. Satu dari Dinsos dan tiga pendamping PKH. Kita menemukan fakta peristiwa itu memang ada, namun kita masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut hingga kasus ini bisa dinaikkan ke tahap penyelidikan," kata Wildan.

Menurut keterangan ketiga pendamping PKH, ujar Wildan, mereka tidak mengetahui sumber uang Rp 20 juta itu dari mana. Pendamping PKH hanya menerima uang tersebut tanpa menanyakan sumbernya dari mana.

Pihaknya tentu sangat hati-hati dalam mendalami informasi ini, agar proses pengungkapannya bisa akurat.

"Di Kecamatan Mandalawangi ada tujuh pendamping PKH dan sementara yang baru dimintai keterangan tiga orang, pekan depan kita akan mintai keterangan yang empat orang lainnya serta kroscek ke lapangan meminta keterangan KPM," terangnya.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo