TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dukung Pembubaran Parpol Korup

Politik Uang Jadi Musuh Bersama, Harus Dibasmi

Laporan: AY
Minggu, 18 Juni 2023 | 11:42 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung dorongan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pemerintah untuk mengajukan pembubaran partai politik (parpol) yang membiarkan praktik korupsi. Cara tegas ini bagian dari upaya memberantas rasuah di Indonesia.

“Mesti ada ketegasan memberantas politik uang,” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurutnya, secara teknis di­perlukan undang-undang khusus yang mengatur pembubaran par­tai korup ini. Dia meyakini, perlu cara-cara luar biasa agar bangsa ini terbebas dari wabah korupsi yang menggerogoti duit negara.

“Money politics musuh ber­sama. Harus diberantas. Setuju ada undang-undang khusus untuk memberi hukuman tegas,” tekannya.

Selain regulasi ketat dan keras terhadap pelaku korupsi, PKS menilai pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat apabila mengetahui adanya perbuatan korupsi. Pasalnya, se­buah kasus korupsi itu akan cepat diberantas ketika ada yang melaporkan.

Nah, posisi melaporkan per­buatan melawan rasuah ini diamini bukan sesuatu yang mudah. Perlu adanya jaminan keamanan, bahkan penghargaan terhadap mereka yang berani melaporkan perbuatan haram tersebut kepada lembaga hukum.

Bisa dicantumkan pembe­rian hadiah bagi yang terbukti benar dalam melaporkan money politics. Seperti ada reward bagi whistleblower dalam pemberan­tasan korupsi,” sebutnya.

Di internal PKS, lanjutnya, upaya pemberantasan korupsi ini menjadi perhatian serius. Berbagai program edukasi terus dilaku­kan terhadap kader. Termasuk, calon partai yang tercatat sebagai Bacaleg untuk Pemilu 2024.

Partai oposisi ini berikhtiar, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang bersih dari tindakan korupsi. Untuk itu, semua pihak perlu melakukan perbaikan. Termasuk, partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi di Tanah Air.

“Kalau kita ingin berhasil, semua harus berusaha maksimal. Termasuk sikap tegas terhadap parpol ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MK Saldi Isra menyebut parpolyang terbukti membiarkan berkembangnya praktik politik uangdapat dijadikan alasan oleh Pemerintah mengajukan permo­honan dibubarkan. Tujuannya, untuk memberikan efek jera parpol korup.

Pernyataan tersebut meru­pakan salah satu pertimbangan MK ketika merespons dalil Pemohon terkait sistem pemilu proporsional terbuka yang rentan mengakibatkan terjadinya politik uang.

Seperti diketahui, MK me­miliki kewenangan untuk pem­bubaran suatu partai politik.

Saldi Isra menegaskan, praktik politik uang berpotensi terjadi dalam semua sistem pemilihan umum. Langkah untuk menimbulkan efek jera merupakan salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan meminimalisasi terjadinya praktik politik uang.

Langkah lainnya adalah par­pol dan para calon anggota DPR/DPRD harus memperbaiki dan meningkatkan komitmen untuk menjauhi dan bahkan sama seka­li tidak menggunakan praktik politik uang pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

“Sikap ini pun sesungguhnya merupakan penegasan Mahkamah, bahwa praktik politik uang tidak dapat dibenarkan sama sekali,” kata Saldi Isra, di dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

Sementara, Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) Hendra Setyawan sependapat, pentingnya aturan main yang keras bagi par­pol dalam komitmen memberantas korupsi. Parpol, merupakan salah satu pilar demokrasi dan kualitasnya menandakan kualitas suatu bangsa.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo