TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Mentan Digarap KPK

Presiden Hormati Proses Hukum

Oleh: Farhan
Kamis, 22 Juni 2023 | 09:01 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Presiden Jokowi angkat suara soal Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang saat ini sedang digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden meminta semua pihak untuk hormati proses hukum yang tengah berjalan.

Pernyataan itu disampaikan Presiden usai meninjau Pasar Parungpung, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, kemarin. Cukup singkat pernyataan Jokowi saat ditanya wartawan soal dugaan kasus yang menyenggol Syahrul.

“Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada,” jawab Jokowi singkat.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri akhirnya mengungkapkan terkait perkara korupsi yang terjadi di lingkungan Kementeran Pertanian. Menurut Ali, perkara yang tengah diselidiki yakni gratifikasi terkait penempatan jabatan.

“Khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan,” ungkap Ali di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Berdasarkan riwayat kerja KPK, banyak korupsi yang bersinggungan dengan proses promosi dan mutasi pegawai. Ali menyebutkan, penempatan seseorang dalam suatu jabatan masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum.

“Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme,” sebutnya.

Padahal, kata dia, selama ini KPK sudah melakukan sejumlah langkah-langkah strategis untuk mencegah proses penempatan jabatan itu bebas dari tindak pidana korupsi. Misalnya, melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan menetapkan 8 fokus area yang salah satunya adalah manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Hal ini dilakukan mengingat Kementerian Pertanian merupakan Kementerian/Lembaga yang termasuk dalam 10 besar untuk mengelola alokasi anggaran bantuan pemerintah (banper) dengan anggaran di atas Rp 10 triliun,” beber juru bicara berlatar belakang jaksa itu.

Terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan, Ali menyebut KPK menemukan tiga klaster. Kasus yang saat ini diselidiki merupakan klaster pertama. Namun, dia belum menyampaikan secara gamblang duduk perkaranya.

Ali hanya menegaskan, dalam penyelidikan ini sudah ada puluhan pihak terkait yang telah dimintai keterangannya. Salah satunya, meminta keterangan dari Syahrul selaku pucuk pimpinan di kementerian tersebut.

Sebelumnya, Syahrul akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Senin (19/6). Dalam pemeriksaan perdananya itu, eks Gubernur Sulawesi Selatan itu digarap selama 3 jam oleh penyidik KPK. Namun, KPK membuka peluang, Syahrul akan kembali dipanggil untuk perkara yang sama.

Syahrul yang diperbolehkan pulang usah menjalani pemeriksaan mengaku sudah memberikan keterangan terkait perkara yang tengah dibidik KPK. Dia menegaskan, semua yang diketahuinya telah disampaikan secara utuh kepada penyelidik.

“Saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab,” tegas Syahrul, Senin (19/6).

Dalam kesempatan itu, Syahrul juga memuji KPK yang dianggapnya sudah bekerja secara profesional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Ia pun tidak akan menghindar apabila KPK masih butuh keterangan lanjutan.

“Kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” katanya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo