TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kejari Pandeglang Bakal Proses Hukum Kasus Dugaan Pemotongan PKH

Periksa Pihak yang Diduga Terlibat

Oleh: Ari Supriadi
Jumat, 23 Juni 2023 | 16:08 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Negeri Pandeglang.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)
Ilustrasi Kejaksaan Negeri Pandeglang.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)

PANDEGLANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, berkomitmen memproses dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di enam desa di Kecamatan Mandalawangi.

Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hafit menjelaskan, hingga saat ini masih melakukan pengumpulan bahan keterangan kepada pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Sejauh ini kita belum menemukan titik terang dari pihak PT. Pos, karena PT. Pos belum bisa memberikan keterangan yang jelas terkait kasus ini. Namun, dari pihak pendamping sudah mau bersama-sama mengungkap permasalahan ini," ujar Wildan, Jumat (23/6/2023) siang.

Setelah ini pihaknya akan menggali informasi dari para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di enam desa. Selain akan turun ke lapangan, pihaknya juga terbuka jika ada masyarakat yang ingin memberikan keterangan dan data yang dibutuhkan dalam penanganan kasus ini.

"Untuk langkah selanjutnya, kita akan turun ke lapangan menggali keterangan dari para penerima manfaat. Kemungkinan minggu depan, kita sudah bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya," terangnya.

Sementara, Tangsel Pos mengambil beberapa sampel dari sekitar 1.200 KPM yang diduga dipotong bantuannya. Seperti di Desa Cikumbuen, harusnya KPM menerima Rp 950.000 seperti yang terdapat dalam Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D), namun dalam barcode di surat pemberitahuan yang dikirimkan PT. Pos Indonesia hanya Rp 600.000 atau terdapat selisih Rp 350.000.

Selanjutnya KPM satu lagi dalam SP2D mendapat Rp 1,2 juta namun dalam barcode hanya mendapat Rp 750.000 atau dipotong Rp 450.000.

"Saya menerima bantuan PKH Rp 700.000, padahal bulan sebelumnya dapat Rp 1,2 juta. Saya tahu bantuan dipotong setelah ramai-ramai saja. Saya berharap sisa bantuan itu bisa dikembalikan," ujar salah seorang KPM yang namanya minta dirahasiakan.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo