Polisi Tangkap Dukun Cabul Pemerkosa Siswi di Tangerang
TANGERANG, Seorang dukun berinisial S atau yang dikenal dengan panggilan Mamang Ompong, berhasil ditangkap usai diduga memperkosa seorang siswi berusia 16 tahun di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap Mamang Ompong pada Jumat (23/6) malam.
"Alhamdulilah, pelaku diduga dukun cabul inisial S alias MO sudah berhasil kita tangkap," kata Galih, Minggu (25/6/2023).
Mamang Ompong berhasil ditangkap oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan. Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Tangsel.
"Tersangka sekarang masih dalam proses rangkaian pemeriksaan secara mendalam oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," jelasnya.
Kasus tersebut berhasil terungkap usai orang tua korban melapor ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Tangerang pada Selasa (6/6) lalu. Pada Kamis (6/6), dukun tersebut mengatakan korban telah terkena guna-guna dan harus mandi kembang.
Selanjutnya, aksi pencabulan yang disertai pemerkosaan itu pun dilakukan oleh dukun kepada korban. Pihak korban akhirnya melapor ke polisi beserta visum dan pakaian korban yang menjadi bukti.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu