TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pemotongan Bantuan PKH Tidak Hanya Terjadi di Mandalawangi

Kejari Pandeglang Siap Tindaklanjuti

Oleh: Ari Supriadi
Senin, 26 Juni 2023 | 10:38 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Negeri Pandeglang.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)
Ilustrasi Kejaksaan Negeri Pandeglang.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)

PANDEGLANG - Dugaan Pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pandeglang, tidak hanya terjadi di Kecamatan Mandalangi.

Berdasarkan penelusuran Tangsel Pos, terdapat praktik yang serupa di salah satu kecamatan di wilayah Selatan Pandeglang.

Modusnya sama, yakni dengan mengubah barcode (kode batang) yang tertera dalam surat pemberitahuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dikirimkan oleh PT. Indonesia.

Salah satu KPM yang menerima bantuan PKH di bawah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), berinisial I. Dalam surat pemberitahuan pencairan tahap 2, KPM tersebut mendapat bantuan Rp 1.325.000 yang terdiri dari Program Sembako Rp 600.000 dan PKH Rp 725.000. Namun dalam SP2D tertera jika KPM tersebut seharusnya mendapat bantuan Rp 1.575.000 atau terdapat selisih Rp 250.000.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, pihaknya masih terus melakukan verifikasi terhadap seluruh KPM penerima bantuan PKH dan Program Sembako yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia.

Verifikasi pertama dilakukan di enam desa di Kecamatan Mandalawangi yang dalam beberapa pekan terakhir ini menjadi sorotan publik karena ada indikasi pemotongan bantuan.

"Saya sudah membentuk tim untuk melakukan proses verifikasi ke lapangan dan terakhir Sabtu kemarin tim juga memonitoring pengembalian uang yang dilakukan oleh PT. Pos Indonesia, tim masih terus bekerja tidak hanya di Mandalawangi tapi juga di kecamatan lain," ujar Nuriah, Senin (26/6/2023).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pandeglang, Wildani Hafit mengatakan, pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara di enam desa di Kecamatan Mandalangi.

Namun jika memang terdapat informasi dan data praktik serupa di kecamatan lain, masyarakat bisa menyampaikannya ke Kejari Pandeglang. 

"Jika ada datanya silakan sampaikan kepada kami, nanti akan dilakukan proses lebih lanjut. Sementara ini kita fokus di Kecamatan Mandalawangi dulu," tutupnya.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo