TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Berulang Kali Beraksi, Jambret Tas di Pamulang Berhasil Ditangkap

Oleh: Mg.1
Senin, 26 Juni 2023 | 17:25 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PAMULANG -  Polisi berhasil menangkap seorang jambret berinisial I, yang diduga telah melakukan aksinya tersebut lebih dari tiga kali. Pelaku diketahui memiliki rekan dalam melakukan penjambretan di kawasan Pamulang Timur, Tangerang Selatan.

"Tersangka terdiri dari dua orang dengan menggunakan satu sepeda motor," kata Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah, Senin (26/6/2023).

Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara berbincang dengan korban incarannya, dan mengatakan bahwa korban sedang salah jalan. Korban yang pada saat itu tengah menuju Pondok Cabe Udik, tiba-tiba dipepet pelaku di kawasan Pamulang Timur.

"Korban mengendarai sepeda motor, berjalan menuju Pondok Cabe Udik masuk ke Gang Bakti wilayah Pamulang. Kemudian di pertengahan Gang Bakti, korban dipepet oleh tersangka," ucapnya.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan I beserta dengan barang bukti berupa tas milik korban, handphone, uang tunai, serta STNK kendaraan yang digunakan oleh pelaku.

"Kami sudah mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti antara lain tas milik korban, handphone, uang tunai yang ada di dalam tas milik korban, kemudian STNK juga motor yang digunakan oleh pelaku," ujar Fiernando.

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, polisi menemukan bahwa pelaku telah melakukan aksinya tersebut sebanyak tiga kali, dengan dua di antaranya disertai dengan aksi kekerasan.

Sementara, satu pelaku lainnya yang berinisial A masih menjadi buronan Polsek Pamulang. Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo