TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Anggaran Rp 3.000 Triliun Untuk Pembangunan1

BPKP Diminta Awasi, Cegah Duit Negara Bolong-bolong

Oleh: Farhan
Selasa, 27 Juni 2023 | 11:00 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu. Foto: Ist
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu. Foto: Ist

JAKARTA - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) didorong untuk memperkuat sistem pemeriksaan keuangan negara. Sistem ini penting untuk meminimalisir ‘bolong-bolong’ keuangan negara dalam pembangunan.

“Kami menaruh harapan tinggi ke BPKP untuk mengawal program pembangunan nasional yang dananya sudah sangat besar, mencapai Rp 3.000 triliun lebih,” kata anggota Komisi XI Gus Irawan dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama BPKP di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Gus Irawan menilai, BPKP belum memiliki sistem penga­wasan intra kontrol untuk menga­wal dana pembangunan yang sedemikian besar agar ini tidak sampai mengalami kebocoran. Adanya mekanisme intra kontrol BPKP ini kelak bisa meminimalisir temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai eksternal auditor.

“Kalau BPKP mampu menyu­sun satu sistem intra kontrol yang kuat, mestinya tidak lagi banyak temuan BPK,” katanya.

Bahkan tidak sedikit, lanjut anggota Fraksi Gerindra ini, temuan BPK malah tidak dapat ditindaklanjuti. Akhirnya kebocoran anggaran ini berujung ke penegakan hukum.

“Saya tidak tahu apa ini ­karena persoalan ketaatan atau kesulitan, atau mungkin saja sistemnya yang tidak kuat. Temuan itu sulit ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dia lalu menyoroti program BPKP dalam peningkatan penga­wasan pembangunan atas akun­tabilitas keuangan negara dan daerah di tahun 2024. Adapun indikator kinerja dalam program itu yakni nilai potensi penerimaan keuangan negara dan daerah BPKP menargetkan penerimaan sebesar Rp 2,6 triliun.

“Saya berharap, misal ada target Rp 2,6 triliun, kemudian BPKP menemukan mencapai Rp 3 triliun, ini kan dianggap kinerjanya baik. Padahal ini berbanding terbalik,” katanya.

Padahal, sambung Gus Irawan, jika sistemnya baik, mestinya ada pagar-pagar dalam sistem di BPKP yang bisa menghindarkan kerugian negara.

Karena itu, dia usul perlu didiskusikan bersama antara DPR dan BPKP bagaimana memperkuat sistem intra kontrol di BPKP.

Dengan begitu, BPKP bisa menjalankan program tersebut dengan ‘pagar-pagar’ yang sudah didefinisikan dengan detail. “Di ujung, hasil temuan BPK juga menjadi minimal,” jelasnya.

Gus Irawan mempertanyakan sistem atau pagar yang digunakan BPKP selama ini, sebab potensi dan kejadian kebocoran masih banyak.

Dia berharap, BPKP dapat menerjemahkan lebih detail ­seperti apa penguatan sistem ­intra kontrol ini untuk menghindari munculnya potensi dan temuan tersebut.

“Early warning system pen­ting untuk lebih lanjut dikembangkan BPKP sebagai internal auditornya Pemerintah. Supaya audit dari BPK itu menjadi minimal. Temuan-temuannya pun kalau ada, menjadi sesuatu yang tidak berkorelasi kepada kerugian negara,” pungkasnya.

Kepala BPKP M Yusuf Ateh menjelaskan, ada dua peran yang dijalankan BPKP dalam fungsi pengawasan. Pertama, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal pengawalan pembangunan nasional maupun di daerah, menga­mankan keuangan negara dan daerah, mengamankan aset negara dan di daerah, meningkatkan tata kelola baik di peme­rintahan maupun di badan usaha.

Kedua, sebagai koordinator pengawasan internal kemen­terian, lembaga, daerah, BUMN dan BUMD. “Jadi kami koordinator sebagai pembinaan,” jelasnya.

Dalam menjalankan fungsinya, BPKP bergerak berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa belanja Pemerintah harus menciptakan nilai tambah, mendorong ekonomi dalam negeri dan efisiensi. APBN dan APBD harus dapat mendorong investasi dan lapangan kerja. Kemudian, setiap rupiah yang dibelanjakan APBN dan APBD harus memberi hasil konkret dan produktif.

“Ini yang beberapa kali Bapak Presiden sampaikan dalam ber­bagai pertemuan, termasuk ketika menerima hasil laporan pemeriksaan BPK,” katanya.

Yusuf menjelaskan, BPKP berkontribusi dalam pengawasan dari sisi keuangan dan non-keuangan. Selama tiga tahun terakhir ini, BPKP berkontribusi besar terhadap penyelamatan keuangan negara. Pada tahun 2020, BPKP sukses mengamankan uang negara Rp 61,74 triliun, dan tahun 2021 sebesar Rp 54,32 triliun.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo