7 Tahun Diterapkan, Sistem PPDB Keluar Dari Rel Tujuan
Satriwan Salim: Banyak Praktik Jual Beli Kursi Dan Pungli
JAKARTA - Pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat ini, mendapat sorotan dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Dalam catatannya, P2G menyarankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meninjau ulang dan mengevaluasi sistem PPDB.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, evaluasi serta peninjauan ulang sistem PPDB sangat penting. Karena, kata dia, tujuan utama PPBD mulai melenceng dari relnya.
"Seharusnya, PPDB adalah sistem yang bertujuan baik, untuk menciptakan pemerataan kualitas pendidikan," kata Satriwan, kemarin.
Dia menambahkan, setelah tujuh tahun kebijakan ini diterapkan, banyak masalah yang muncul. Antara lain, terdapat kecurangan dalam penerimaan peserta didik.
“Menyedihkan, anak-anak yang seharusnya berhak masuk melalui jalur zonasi karena tinggal dekat dengan sekolah, justru terlempar dari sistem karena ada indikasi jual beli tempat,” tegasnya.
Ada juga persoalan migrasi domisili Kartu Keluarga (KK) calon siswa ke wilayah sekitar sekolah favorit. Hal ini, lanjut Satriwan, umumnya terjadi di wilayah yang punya sekolah unggulan.
Modusnya, dengan memasukkan atau menitipkan nama calon siswa ke KK warga sekitar. "Kasus seperti itu, pernah terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur dan Kota Bogor,"tandasnya, kemarin.
Lantas, bagaimana mengatasi persoalan tersebut? Berikut wawancara dengan Satriwan mengenai hal ini.
Apa solusi permasalahan yang Anda paparkan dalam pengantar wawancara ini?
Pemerintah perlu membangun unit sekolah baru (USB), atau tambahan ruang kelas. Tapi, dengan mempertimbangkan keberadaan sekolah swasta agar mereka tetap punya siswa.
Apa lagi yang perlu dievaluasi dari PPDB saat ini?
Persoalan yang cukup sering terjadi adalah, sekolah sepi peminat atau kekurangan siswa.
Apa penyebabnya?
Biasanya, itu karena banyak sekolah negeri yang berdekatan lokasinya satu sama lain. Atau, karena lokasi sekolah jauh di pedalaman yang aksesnya sulit. Dengan kata lain, sebaran sekolah negeri tak merata.
Apa jalan keluar dari persoalan seperti ini?
Pemerintah Daerah (Pemda) hendaknya melakukan merger. Menggabungkan sekolah-sekolah negeri yang berdekatan. Kemudian, memperbaiki akses infrastruktur dan transportasi menuju sekolah. Namun, solusi ini berbiaya tinggi, harus melibatkan kementerian lain dan Pemda.
Apa catatan lainnya?
Catatan lainnya adalah soal praktik jual beli kursi, pungli, dan siswa titipan dari pejabat atau tokoh di wilayah tersebut. Kami dari P2G mencatat, kasus demikian terjadi di Bali, Bengkulu, Tangerang, Bandung
Modusnya bagaimana?
Modusnya adalah menitipkan siswa atas nama pejabat tertentu ke sekolah. Panitia PPDB sekolah, yaitu kepala sekolah dan guru tidak punya kekuatan untuk menolak.
Sehingga, praktik ini terus terjadi. Kan pernah ramai masalah titipan oknum anggota DPRD Kota Bandung dalam PPDB 2022.
Apakah masih ada persoalan lainnya?
Anak berasal dari keluarga tidak mampu yang menggunakan jalur afirmasi dan anak dalam satu zonasi tidak dapat tertampung di sekolah negeri.
Sistem PPDB seharusnya memprioritaskan anak miskin dan satu zona untuk diterima di sekolah negeri. Sebab, jika mereka diterima, maka akan lebih ringan untuk ongkos dan demi keamanan anak.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu