TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Zaki Minta DPRD Segera Bahas dan Sahkan 2 Raperda

Laporan: Redaksi
Jumat, 14 Juli 2023 | 10:05 WIB
Ist.
Ist.

TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang segera membahas dan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diserahkan ke dewan.

Ia mengatakan, dua raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ke DPRD menyangkut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan.

“Mudah-mudahan dua Raperda dari Pemkab Tangerang bisa segera dibahas dan bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang,” kata Zaki usai menyampaikan dua raperda di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (13/7).

 

Menurutnya, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan pembaharuan dari Perda sebelumnya. Nah, Perda ini merupakan penggabungan dari beberapa Perda yang dijadikan menjadi satu.

“Ada beberapa Perda yang harus dijadikan satu karena sama semuanya, ngurusin pendapatan daerah baik itu melalui pajak maupun retribusi,” ucapnya.

Dia menambahkan, Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada para nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Tangerang.

“Kenapa Raperda tersebut dirasa penting terutama untuk perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan, karena garis pantai Kabupaten Tangerang kurang lebih sekitar 51 kilometer. Tentunya banyak masyarakat yang berada di pinggir pantai yang bergantung penghidupannya terhadap hasil laut dan juga hasil perikanan,” jelasnya.

Sementara Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril menerangkan, DPRD Kabupaten Tangerang pun menyampaikan penjelasan Raperda inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda Kepemudaan.

“Terkait dengan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan perlu karena menjadi kebutuhan prioritas dalam pembangunan di sektor pendidikan dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD) Kabupaten Tangerang. Lalu dengan Raperda Kepemudaan, diharapkan mampu menjadi pendukung terwujudnya visi misi Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo