TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Usulan Bos BawasluPilkada Serentak 2024 Rawan, Baiknya Ditunda

Oleh: Farhan
Jumat, 14 Juli 2023 | 14:42 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto : Ist
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto : Ist

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengusulkan agar gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ditunda. Alasannya, Pilkada Serentak rawan masalah.

Bagja mengakui, pemilu tidak akan bisa bebas dari masalah. Hanya saja, dia meyakini potensi masalah besar dan dalam jumlah banyak akan terjadi dalam gelaran Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

“Permasalahan pertama yang akan muncul adalah terganggunya tahapan pilkada. Karena, pelaksanaannya beriri­san dengan gelaran Pemilu 2024,” jelas Bagja di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024 akan dilantik pada Oktober 2024. Pelantikan tersebut dilaksanakan tepat satu bulan sebelum pilkada.

“Kami khawatir. Tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” katanya.

Permasalahan kedua, kata Bagja, po­tensi gangguan keamanan yang tinggi dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Sementara, aparat keamanan tidak bisa diperbantukan ke daerah yang sedang mengalami gangguan keamanan.

“Kalau Pilkada 2024 sulit, karena set­iap daerah menggelar pemilihan serupa siaga,” ujarnya.

Dia mengatakan, gangguan keamanan saat pergantian tampuk kepemimpinan pemerintahan pusat yang mesti diperhati­kan semua pihak. Karena itu, kata Bagja, Bawaslu mengusulkan opsi penundaan Pilkada Serentak 2024. “Karena ini per­tama kali serentak,” kata dia.

Bagja menegaskan, dalam mengidenti­fikasi permasalahan, Bawaslu melakukan upaya pencegahan melalui berbagai bentuk dan jenis strategi. Namun, mem­butuhkan kerja sama lintas instansi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat luas.

Kami melakukan identifikasi kerawa­nan seperti membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), melakukan program pen­didikan politik dan memperluas penga­wasan partisipatif,” katanya.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Dadang Supriatna malah men­gusulkan agar Pemerintah mempercepat jadwal Pilkada 2024. Menurutnya, Pilkada serentak lebih baik digelar pada September 2024.

“Supaya prosesnya tidak lama. Saya mengetahui dan merasakan betul para kepala daerah karena saya juga Waketum Apkasi. Untuk itu, seyogianya usulan ini diperhatikan,” pintanya.

Dia menjelaskan, usulnya itu agar proses pemilihan hingga pelantikan lebih cepat sesuai akhir masa jabatan kepala daerah. “Saya sampaikan ke Pak Presiden agar dipercepat,” tegasnya.

Dadang bersama Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan dilantik pada 26 April 2021. Namun, karena ada Pilkada serentak, masa jabatannya akan habis pada Desember 2024 atau hanya 3,5 tahun.

“Saya, seharusnya sesuai dengan UUD 1945 Pasal 22E, akan menjabat selama 5 tahun. Tetapi berdasarkan Undang-Undang 10 Tahun 2016, saya akan habis pada jabatan di Desember 2024,” ung­kapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo