TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Lomba Ganti Baju saat MPLS di SDN Uwung Jaya Menuai Polemik, Pemkot Tangerang Beri Teguran

Laporan: Rachman Deniansyah
Kamis, 14 Juli 2022 | 18:15 WIB
ilustrasi pelaksanaan MPLS pada jenjang SD
ilustrasi pelaksanaan MPLS pada jenjang SD

TANGERANG - Kegiatan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Uwung Jaya, Kota Tangerang, menuai polemik. 

Kegiatan yang dimaksud adalah perlombaan berganti baju bagi anak didik baru yang dilaksanakan di ruang terbuka. Kegiatan tersebut dilangsungkan pada Senin, 11 Juli 2022 lalu. 

Sebetulnya, kegiatan perlombaan itu bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pada anak didik baru. Namun sayangnya, kegiatan itu justru menuai protes dari berbagai pihak. Termasuk dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang. 

Melalui surat bernomor 421.2/3095-Bidang SD, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamalludin dengan tegas menegur sekolah yang bersangkutan, atas adanya kegiatan tersebut. 

Menurutnya, kegiatan itu bertentangan dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

"Di mana pada salah satu poinnya, pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, edukatif, kreatif dan menyenangkan. Karena melanggar maka kami berikan teguran keras untuk kepala sekolahnya," ujar Jamal, Kamis (14/7/2022). 

Jamal berharap agar seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, dapat mengisi jadwal MPLS dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat. 

"Niatnya baik mengajarkan kemandirian kepada siswa baru, namun caranya yang kurang tepat," tegasnya.

Selain Kepala SDN Uwung Jaya, Dinas Pendidikan juga memberikan surat teguran kepada Korwil Cibodas dan para pengawas Korwil Cibodas karena telah lalai dalam memberikan pengawasan di wilayah tersebut.

"MPLS wajib diawasi dan wajib dihentikan apabila terjadi pelanggaran," tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo