TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kelakuan Bejat Pria di Jakbar Perkosa Anak Mantan Pacar Usai Dicekoki Miras

Oleh: Mg.1
Kamis, 20 Juli 2023 | 12:34 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial FR (39), yang memperkosa anak mantan pacarnya beberapa kali di hotel yang berada di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Modusnya, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras (miras).

"Pelaku berinisial FR berhasil diamankan di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, Jakarta utara," kata Kapolsek Tamansari Kompol Ramondias, Kamis (20/7/2023). 

Perbuatan cabul yang dilakukan oleh FR tersebut berhasil terungkap usai sang anak melapor kesakitan ke ibunya. Pelaku pun langsung dilaporkan. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban telah disetubuhi sebanyak 6 kali di sebuah hotel. Pelaku mencekoki korban dengan miras hingga tak sadarkan diri, untuk kemudian dibawa ke hotel dan dicabuli. 

"Modus pelaku FR mengajak korban untuk minum miras, lalu diajak ke penginapan setelah korban tidak sadar kemudian pelaku melakukan aksi yang tidak senonoh," jelasnya. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, menjelaskan bahwa FR sempat menjalin hubungan sebagai pacar dengan ibu korban. 

"Antara pelaku dengan ibu korban pernah menjalin hubungan asmara kemudian putus," kata Roland.

FR berhasil diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh polisi. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 UU NO 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU NO 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo