Kelakuan Bejat Pria di Jakbar Perkosa Anak Mantan Pacar Usai Dicekoki Miras
JAKARTA - Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial FR (39), yang memperkosa anak mantan pacarnya beberapa kali di hotel yang berada di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Modusnya, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras (miras).
"Pelaku berinisial FR berhasil diamankan di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, Jakarta utara," kata Kapolsek Tamansari Kompol Ramondias, Kamis (20/7/2023).
Perbuatan cabul yang dilakukan oleh FR tersebut berhasil terungkap usai sang anak melapor kesakitan ke ibunya. Pelaku pun langsung dilaporkan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban telah disetubuhi sebanyak 6 kali di sebuah hotel. Pelaku mencekoki korban dengan miras hingga tak sadarkan diri, untuk kemudian dibawa ke hotel dan dicabuli.
"Modus pelaku FR mengajak korban untuk minum miras, lalu diajak ke penginapan setelah korban tidak sadar kemudian pelaku melakukan aksi yang tidak senonoh," jelasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, menjelaskan bahwa FR sempat menjalin hubungan sebagai pacar dengan ibu korban.
"Antara pelaku dengan ibu korban pernah menjalin hubungan asmara kemudian putus," kata Roland.
FR berhasil diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh polisi. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 UU NO 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU NO 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Olahraga | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu