TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Panggil Orang Meninggal Jadi Saksi Kasus Korupsi

KPK Ngaku Kurang Update

Laporan: AY
Senin, 24 Juli 2023 | 07:44 WIB
Jubir KPK Ali Fikri. Foto : Ist
Jubir KPK Ali Fikri. Foto : Ist

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kurang update atau kudet dalam pemanggilan saksi kasus korupsi pengadaan lahan perkebunan tebu PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Ada yang sudah wafat lama namun dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Saksi tersebut bernama Dedy Mawardi, yang jabatan terakhirnya Komisaris PTPN XI. “Dari informasi yang kami terima sebagaimana data yang diperoleh timpenyidik, saksi dimaksud telah meninggal dunia,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Minggu, 23 Juli 2023.

Sebelumnya, KPK melayangkan surat panggilan kepada Dedy agar hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan Jumat, 21 Juli2023.

Pemeriksaan dilaksanakan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Bandara Juanda Nomor 38 Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

“Pemeriksaan atas nama tersebut (Dedy Mawardi),” ujar Ali Fikri, saat merilis saksi yang akan diperiksa KPK pada Jumat itu.

Padahal, Dedy Mawardi sudah meninggal dunia akibat terin­feksi Covid-19 pada 7 Juli 2021 lalu. Dedy diberitakan sempat menjalani perawatan selama satu pekan di salah satu rumah sakit di Bandar Lampung.

Ali berdalih KPK tidak menge­tahui soal informasi bahwa saksi sudah meninggal dunia. “Bila memang benar sudah meninggalnanti pasti kami akan update kembali datanya sesuai infor­masi yang kami terima nantinya baik dari pihak keluarga maupun sumber informasi lainnya,” ka­tanya Ali

“Kalau sebelumnya sudah tahu saksi tersebut sudah meninggaldunia, pasti tidak akan kami panggil sebagai saksi,” lanjutnya.

KPK menggeber pemerik­saan saksi-saksi setelah menggeledah kantor PTPN XI di Surabaya. Pada Senin, 17 Juli 2023 sebanyakenam orang sakso dipanggiluntuk pemeriksaan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur.

Para saksi yakni eks Kepala Divisi Budidaya Tanaman PTPN XI (2016-2017) Agoes Noerwidodo; Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan, Alfan Nurul Huda; Tim Pembelian Tanah untuk Lahan HGU PTPN XI (Divisi Umum dan Aset) Tahun 2016 Arief Radinata; Eks Direktur Operasional PTPN (2014-2017) Aris Toharisman; Manager Tanaman Pabrik Gula (PG) Kedawoeng, Aris Cahyono Pakiding; dan, Staf Aset (Divisi Hukum Aset) PTPN XI Agustinus Banu Wiryawan.

Untuk mengumpulkan bukti kasus ini, KPK menggeledah kantor PTPN XI di Surabaya, Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo, dan beberapa kan­tor pihak swasta dan rumah ke­diaman pihak terkait di Surabaya dan Malang.

“Dari lokasi itu ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara. Penyitaan dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan HGU PTPN XI,” ungkap Ali.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnyadua tersangka. Salah satunya mantan direksi PTPN XI.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnyadua tersangka. Salah satunya mantan direksi PTPN XI.

PTPN XI diketahui meng­investasikan dana sebesar Rp 116 miliar untuk membeli la­han tebu. Langkah ini sebagai salah satu upaya meningkatkan produksi tebu sendiri (TS) sejalan denganmeningkatnya kapa­sitas pabrik gula di Lumajang danSitubondo.

Direktur Utama PTPN XI saat itu, M. Cholidi mengatakan dalammembeli lahan di kawasan Situbondo yang berbatasan denganTaman Nasional Baluran, perseroan menggandeng Bank Mualamat untuk pembiayaan pembelian lahan.

“Dari total investasi terse­but, sebesar Rp 25 miliar dari internal kami, dan kekurangan­nya mendapat pembiayaan dari Bank Muamalat,” katanya Senin (25/9/2017).

Dia menjelaskan total lahan yang telah dibeli tersebut seluas 267 hektare (ha). Lahan yang merupakan bekas tanaman pohon kapuk tersebut dipilih lantaran dinilai potensil untuk ditanami tebu. Apalagi, di depan kawasan lahan itu terdapat bendungan atau Waduk Bajulmati yang bisa dimanfaatkan untuk sistem irigasi atau pengairan sawah.

“Selain itu di kawasan Situbondo memiliki panjang penyinaran yang kuat karena dekat dengan pantai dan air yang sedikit asin sehingga protas bisa tinggi dan rendemen target kami bisa 9 persen,” jelasnya.

Cholidi melanjutkan, pembelianlahan baru kali merupakan hal yang sangat spesial karena setelah sekian lama perseroan tidak pernah melaku­kan pengadaan lahan. Justru la­han tebu semakin hari semakin menyusut.

“Sejak kami bekerja, untuk pengadaan lahan baru ini cukup langka. Sekarang ini lahan sudah siap dan sudah dibuka jalur iri­gasi parelelnya,” imbuhnya.

Adapun total lahan TS seluas 8.500 ha dengan tambahan 367 ha. Namun secara total kepemilikan terdapat 10.000 ha, sebanyak 1.500 ha dipergunakan untuk pengembangan bibit dan lainnya. Sedangkan total luas area tanam tebu baik milik per­seroa maupun milik petani yakni mencapai 471.000 ha.

Menurut Cholidi, perlunya mendongkrak produksi tebu dengan menambah lahan tanam karena PG Assembagoes dan PG Djatiroto sangat membutuhkan bahan baku tebu untuk digiling setelah revitalisasi/peningka­tan kapasitas produksi pabrik rampung.

Kedua PG tersebut merupakan pabrik yang mendapat dukunganrevitalisasi dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 650 miliar (PG Djatiroto Rp 400 miliar, PG Assembagoes Rp 250 miliar).

Kapasitas giling PG Assembagoes ditingkatkan dari 3.000 Ton Cane per Day (TCD) men­jadi 6.000 TCD dan PG Djatiroto dari 7.500 TCD menjadi 10.000 TCD. Dengan peningkatan ka­pasitas giling itu kedua pabrik diperkirakan mampu menghasil­kan kelebihan energi dari dioperasikannya Boiler dan Turbine Generator.

Masing-masing PG akan menghasilkan excess power atau kelebihan energi listrik 10 MW. Jadi 20 MW excess power ini siap dijual kepada PLN Jatim,” imbuh Cholidi.

Sejalan dengan beroperasinya kapasitas baru kedua pabrik juga meningkatkan kapasitas pabrik alkohol dan spiritus dari 15 Kilo Liter per Day (KLD) dengan produk Food Grade menjadi 150 KLD dengan spesifikasi produk Fuel Grade (Bioetanol) sebagai bahan bakar campuran premium.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo