Diperiksa 10 Jam, Menhub Dukung KPK Bersih-bersih
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin. Budi Karya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Budi Karya menegaskan, pihaknya mendukung KPK untuk bersih-bersih praktik korupsi di kementeriannya.
Budi Karya tiba ke Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta, pukul 07.25 WIB. Budi Karya yang mengenakan kemeja batik coklat, datang bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub, Novie Riyanto.
Sekitar pukul 17.35 WIB, eks Presiden Direktur Angkasa Pura II itu, selesai menjalani pemeriksaan. Total 10 jam Budi Karya diperiksa penyidik KPK. Ketika berjalan keluar pintu lobi gedung, wajah Budi Karya tampak lelah. Matanya merah, tampak sayu. Dia keluar bersama Novie.
"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian," ujar Budi Karya, sambil membuka catatan kecil di tangannya, saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Budi Karya mengatakan, kehadirannya merupakan bentuk dukungan dan komitmen Kemenhub dalam memberantas korupsi. Ia pun berterima kasih kepada KPK yang dinilainya telah melakukan pemberantasan korupsi dengan konsisten.
"Dengan upaya ini, insyaallah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia," ujar Budi Karya.
Soal materi pemeriksaan, Budi Karya enggan membeberkannya. Dia bilang, semua hal yang diketahuinya terkait proses pembangunan, pemeliharaan, maupun perbaikan rel kereta telah disampaikan seluruhnya kepada penyidik. "Hal-hal lain terkait dengan pemeriksaan tadi bisa ditanyakan kepada penyidik," pungkasnya.
Selesai memberi keterangan, Budi Karya langsung berjalan menuruni anak tangga yang berada di depan pintu lobi Gedung ACLC. Dia langsung menaiki mobil Toyota Innova berwarna putih dengan nopol B 2513 PBD.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan Budi Karya dilakukan untuk melengkapi berkas 10 orang tersangka dalam dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian. Ali mengapresiasi kehadiran Budi Karya dan Novie.
“Keterangan keduanya sangat membantu penyidik KPK dalam proses penyidikan,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, kehadiran Budi Karya dan Novie merupakan bentuk dukungan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di KPK. "Ini wujud komitmen dari Kemenhub untuk terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Adita, kemarin.
Seperti diketahui, Budi Karya sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dua pekan lalu, Jumat (14/7). Namun, pada saat itu, dia meminta pemeriksaannya dijadwalkan kembali lantaran tengah menjalankan tugas pemerintahan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 tersangka. Mereka kini ditahan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Ditjen Perkeretapian pada Selasa (11/4).
Para tersangka tersebut terdiri empat pemberi suap yang terdiri dari Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Kasus korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta itu, diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022. Korupsi diduga terjadi pada pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
KPK mencium dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut telah terjadi pengaturan pemenang proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. Kisaran suap yang diterima sekitar 5-10 persen dari nilai proyek atau mencapai sekitar Rp 14,5 miliar.
Lifestyle | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu