TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kegiatan Ganggu Ketertiban Umum Bakal Ditindak

Duh, Hutan Kota Kok Jadi Tempat Mesum

Laporan: AY
Senin, 31 Juli 2023 | 09:16 WIB
Hutan Kota Cawang. Foto : Ist
Hutan Kota Cawang. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempersilakan warga menggunakan taman/hutan kota. Namun, kegiatan yang dilakukan tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Setiap pelanggaran pasti akan ditindak sesuai aturan.

Sebelumnya, viral Hutan Kota Cawang di Jalan Mayjen Sutoyo, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, dijadikan tempat nongkrong hingga kencan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

“Silakan warga berinteraksi secara positif di taman-taman yang sudah disiapkan oleh Pem­prov DKI Jakarta,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (28/7).

Heru mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum di fasilitas tersebut.

“Parkir motor di taman juga bisa ditindak. Berarti dia tidak melakukan hal positif kan, kita-kira contohnya begitu,” ujar Heru.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menegaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan terus melakukan penertiban di fasilitas umum, termasuk di Hutan Kota Cawang.

“Jika Pemda melalui Satpol PP menindak warga, artinya warga itu melakukan tindakan atau perbuatan negatif,” ucapnya.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP bertujuan untuk menegakkan aturan terkait ketertiban umum.

“Teriak-teriak di taman juga bisa ditindak,” ujar Heru.

Sejak Selasa (25/7) malam, Satpol PP Jakarta Timur mem­perketat pengawasan ketat Hu­tan Kota Cawang. Pengawasan juga melibatkan unsur gabungan dari 3 pilar, yakni TNI, Polri dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

“Perangkat kelurahan (yang dilibatkan dalam pengawasan) berjumlah 47 orang, dari TNI 4 orang dan Polri 4 orang,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian, Rabu (26/7).

Pengawasan itu, lanjut Budhy, terbagi ke dalam empat shift. Mulai pukul 08.00-19.00 WIBdilakukan Satpol Kecamatan Makasar. Shift kedua, dilakukan penjagaan stasioner mulai pukul 19.00-22.00 WIBoleh Satpol PP Tingkat Kota Jakarta Timur.

Sedangkan shift ketiga mulai pukul 22.00-00.00 WIBdilakukan tim gabungan Satpol PP Kecamatan Jatinegara dan Kramatjati. Shift keempat, pukul 00.00-04.00 WIB, pengawasan dilakukan Satpol Kecamatan Makasar.

Kepala Satpol PP Kecamatan Makasar Badrudin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pe­nyisiran di kawasan Hutan Kota Cawang sejak 2022.

Dalam giat tersebut, sering ditemukan puluhan bekas alat kontrasepsi, pelumas anal sex dan tisu basah di sekitar pepo­honan di hutan kota dekat Tol Jagorawi tersebut.

Dari hasil penelusuran, pihaknya mendapati kelompok LGBT yang berbuat mesum berasal dari kalangan ekonomi atas atau high class.

“Ada yang pakai mobil soal­nya. Ada mobil mewah juga. Contohnya CRV, itu kan luma­yan mewah,” kata Badrudin.

Bahkan, saat melakukan peng­gerebekan beberapa waktu lalu, banyak mobil mewah parkir di sekitar Hutan Kota Cawang, dan telah diamankan pria penyuka sesama jenis yang mengendarai mobil Lexus.

“Jarang yang pakai mobil odong-odong. Jadi, orang-orang high class semua,” bebernya.Menurutnya, para penyuka sesama jenis kerap memarkir­kan kendaraannya di tepi jalan dekat Hutan Kota Cawang di Jalan Mayjen Sutoyo. Mereka masuk ke Hutan Kota melalui celah pagar pembatas yang ber­lubang. “Biasanya itu malam, kalau pagi jarang,” terangnya.

Kepala Suku Dinas Perta­manan dan Kehutanan (Sudin Tamhut) Jakarta Timur Djauhar Arifin mengatakan, pihaknya telah memasang pagar menggu­nakan besi ulir pada pagar yang berlubang pada Rabu (26/7).

“Ini untuk mengantisipasi masuknya orang yang tak ber­tanggung jawab menyalahguna­kan keberadaan hutan kota untuk hal negatif,” kata Djauhar.

Selain itu, pihaknya juga merapikan Hutan Kota terse­but. Memelihara kebersihan serta perawatannya.

“Lampu kita tambah, bersin­ergi dengan Sudin Binamarga Jakarta Timur untuk Peneran­gan Jalan Umum (PJU) Jakarta Timur,” katanya.

Ketua Komisi D Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov DKI mem­perketat pengawasan taman atau hutan kota.

Selain memaksimalkan petu­gas, Ida mengusulkan taman atau hutan kota dipasangi CCTV. Terutama yang rawan penyalahgunaan seperti Hutan Kota Cawang.

“Harus dimaksimalkan kehu­tan kita agar tidak dimanfaatkan hal yang tidak kita inginkan. Saya harap, CCTV di semua hu­tan tersebut ditinjau lagi, masih aktif atau tidak,” kata Ida.

Politisi PDIP ini juga mengimbau masyarakat melaporkan jika terjadi kegiatan mencuriga­kan di hutan kota agar bisa ditindaklanjuti.

“Harus ada partisipasi masyarakat setempat untuk membantu memantau dan memanfaat­kan taman maupun hutan di lingkungan masing-masing,” katanya.

Kabar Hutan Kota Cawang menjadi sarang LGBT awalnya diungkapkan anggota DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina da­lam pembacaan hasil reses kedua tahun 2023. Wa Ode mengaku mendapat laporan warga.

Karena itu, dia meminta Pem­prov DKI Jakarta melakukan pengawasan dan pengamanan di area hutan dan taman kota yang kerap terjadi kriminali­tas dan tempat berkumpulnya LGBT.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo