Diduga Perparah Banjir, Lima Perusahaan Tambang di Sumbar Disegel
JAKARTA – Pemerintah menyegel lima perusahaan tambang di Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga menjadi pemicu banjir dan longsor akibat deforestasi dan pelanggaran lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, penyegelan dilakukan sebagai langkah awal evaluasi total terhadap operasional perusahaan yang diduga memperparah bencana.
“Ini langkah tegas negara terhadap pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan ekologi,” ujar Hanif, Minggu (21/12/2025).
Kelima perusahaan tersebut beroperasi di kawasan elevasi tinggi dan diduga memicu sedimentasi Sungai Batang Kuranji. Perusahaan yang disegel yakni PT PJA, PT DDP, CV LBU, CV J, dan PT SBI.
Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari tidak adanya sistem drainase, pembukaan lahan tanpa dokumen lingkungan, hingga aktivitas tambang dekat pemukiman warga tanpa pengelolaan dampak.
Hanif menegaskan, kelalaian pengelolaan erosi mempercepat pendangkalan sungai sehingga air mudah meluap saat hujan deras.
“Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang mengorbankan lingkungan demi keuntungan,” tegasnya.
Sementara itu, Polri juga menetapkan satu korporasi sebagai tersangka dalam kasus kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di Sumatera. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penyelidikan masih berkembang dan jumlah tersangka berpotensi bertambah.
Pemerintah memastikan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan akan terus diperketat. “Lingkungan bukan untuk dikorbankan,” pungkas Hanif.
SEA Games 2025 | 2 hari yang lalu
SEA Games 2025 | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 4 jam yang lalu


