TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Akibat Semrawut Dan Menjuntai

Kabel Optik Di DKI Makan Korban Lagi

Laporan: AY
Selasa, 01 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto : Ist
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mesti serius dan tegas membenahi semrawutnya kabel fiber optik. Sebab, akibat masalah itu, makan korban lagi.

Awal tahun, Sultan Rifat Al Fatih mengalami nasib naas aki­bat terjerat kabel fiber optik di Jalan Antasari Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Akibat musibah tersebut, mahasiswa semester V Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, tidak bisa bicara. Untuk makan dan minum, ia melalui selang.

Musibah dialami Sultan ter­jadi 5 Januari 2023. Kala itu, sekitar pukul 22.05 WIB, Sul­tan sedang berlibur pulang ke rumah orangtuanya di Bintaro, Tangerang Selatan. Malam itu, dia berangkat dari rumah ber­sama teman-temannya meng­gunakan motor.

Sekitar pukul 22.35 WIB, saat melintas di Jalan Antasari Raya, Sultan terhempas. Lehernya terjerat kabel yang melintang dan menjuntai. Dia pingsan dan dilarikan ke Unit Gawat Daru­rat (UGD) Rumah Sakit (RS) Fatmawati.

“Tidak ada luka, tapi sesaat setelah kejadian itu dia sempat memuntahkan darah,” kata Fatih, ayah Sultan saat berbincang dengan Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Grup) kemarin.

Dokter menyebut, terjadi frak­tur di tenggorokan, saluran ma­kan dan nafas putus. Sehingga Sultan bernafas melalui by­pass di tenggorokan. Makan dan minum melalui selang di hidung serta tidak bisa bicara. Selama empat bulan, Sultan mengalami masa kritis dan harus mendapat­kan perawatan.

Setelah beberapa kali menjadi tindakan operasi, Mei 2023 Sul­tan diperbolehkan pulang dari RS Fatmawati. Namun, kon­disinya masih memprihatinkan. Berat badan turun drastis, dari 69 kilogram (kg), kini jadi 46 kg. Punggungnya bocel-bocel atau berlobang akibat tiduran terus.

“Untuk komunikasi, dia nu­lis di kertas,” ujar Fatih. Ada beberapa tulisan Sultan yang ditunjukan Fatih. Seperti, “Ayah maafin aku ya,” dan “Aku benar-benar nggak liat ada kabel.”

Karena kondisi itu, Sultan juga tidak bisa minum terlalu banyak.

“Kalau kebanyakan minum, paru-parunya terendam dan dia tersedak, airnya keluar lagi melalui selang,” beber Fatih.

Fatih mengaku sedih setiap kali anak sulungnya itu ingin minum. Apalagi belakangan ini cuaca yang sering panas, mem­buatnya haus. Sultan pun hanya bisa memegang dan menatap botol air mineral.

Saya nangis, dia nulis, “Yah, kapan ya aku bisa minum lagi,” cerita Fatih.

Selain itu, Sultan mengalami trauma dan depresi.

Meski pengobatan Sultan di-cover BPJS, Fatih mengaku sudah mengeluarkan uang cukup banyak. Karena ada sejumlah biaya dan kebutuhan Sultan yang tidak ditanggung BPJS.

“Saya sudah habis-habisan, kurang lebih Rp 500 juta,” ujarnya.

“Sampai saat ini, dia juga bu­tuh perawatan intensif untuk re­covery fisik maupun trauma psikis. Rabu (26/7) kemarin Sultan dibawa ke RSCM Ja­karta Pusat,” kata ayah dua anak tersebut.

Remaja 20 tahun itu harus kembali dirawat karena ada pendarahan di tenggorokan dan banyak cairan di paru-parunya.

Kini, Fatih ingin meminta keadilan. Pertanggungjawaban dari pihak terkait, terutama pemilik kabel fiber optik yang menyebab­kan anaknya celaka. Dia bah­kan harus melakukan investasi sendiri untuk mencari tahu siapa pemilik kabel tersebut.

Setelah mengumpulkan data-data terkait pemilik kabel dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, masyarakat sekitar, saksi kejadian, Fatih kemudian mengirimkan surat kepada peru­sahaan pemilik kabel. Menurut Fatih, pihak perusahaan kabel itu sudah datang ke rumah.

“Pihak perusahaan mengakui sebagai pemilik kabel fiber optik penyebab kecelakaan dan berjanji akan memberikan ganti rugi atas kecelakaan tersebut,” bebernya.

Namun sampai saat ini, lanjut Fatih, ia tidak menerima sepeser pun bantuan dari perusahaan tersebut.

“Saya hanya meminta per­tanggungjawaban atas jaminan pengobatan anaknya sampai sembuh total,” tegas Fatih yang sudah berkali-kali berkomunika­si melalui surat resmi, sambungan telepon, WhatsApp mau­pun kunjungan langsung ke kantor perusahaan kabel fiber optik yang terletak di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Tersungkur Ke Aspal

Kabel menjuntai juga kembali memakan korban. Kejadiannya Jumat (28/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Korbannya, Vadim, pengendara motor. Pria 38 tahun tersebut terjatuh dan terperosok di aspal gara-gara motornya ter­sangkut kabel menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.

Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito mengatakan, Vadim melintas dari dari timur menuju ke barat. “Korban terkena kabel yang melintang di jalan,” kata Agus. Akibat kejadian tersebut, Vadim mengalami luka di bagian kepala dan dibawa ke RS Pelni.

Semrawutnya kabel optik mendapat sorotan anggota DPRD DKI Jakarta Farazandy Fidi­nansyah. Menurut Farazandy, kejadian yang menimpa Sultan bukti konkret ketidak beresan mengurus kabel fiber optik atau­pun kabel lainnya di Jakarta.

“Ini harus jadi perhatian serius untuk pembenahan,” pinta ang­gota Komisi B, Minggu (30/7).

Untuk menindaklanjuti ke­jadian tersebut dan agar tidak menimbulkan korban celaka lainnya, dia akan meminta Komisi B memanggil pihak-pihak terkait kabel di Jakarta. Seperti, Asosiasi Pengusaha Jasa Telekomunikasi (Apjatel), Dinas Pe­nanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Menurut Farazandy, provider atau perusahaan pemilik kabel yang melanggar dan izinnya tidak sesuai harus segera ditertibkan. Bahkan, jika perlu izin prinsip­nya dicabut agar tidak memakan korban lebih banyak lagi.

“Kami sudah mengunjungi korban (Sultan), dan kondisinya sangat memprihatinkan, makan dan minumnya disuntikkan pakai selang dan tidak dapat berbi­cara,” kata Farazandy sedih.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta, kabel fiber atau serat optik yang berantakan segera dirapikan.

“Saya minta serat optik, galian kabel, harus rapi. Saya minta dinas terkait tanggung jawab,” kata Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Selain itu, Heru meminta waga melaporkan jika ada kabel yang masih berantakan.

“Kalau ada yang belum (dirapikan), kasih tahu saja biar Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang memanggil Dinas Bina Marga,” tandas­nya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo