Panwascam Laporkan Pembentukan PKD Ke Bawaslu
SETU-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima laporan dan berkas pembentukan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) di seluruh Kota Tangsel pada Rabu (2/8).
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menjelaskan, penyerahan ini merupakan kewajiban bagi Panwascam sebagai bentuk pertanggungjawaban tahapan yang sudah dilakukan.
Laporan ini berisi seluruh kejadian, informasi dan juga fakta yang terjadi dalam proses pembentukan PKD. ”Selain laporan kami juga menerima berkas pelengkap dari laporan yang sudah dikumpulkan, ini sebagai bukti arsip yang akan disimpan oleh Bawaslu, sehingga jika sewaktu-waktu kami membutuhkannya, berkasnya tersedia,” ujar Acep.
Dia juga mengatakan, bahwa keberadaan para PKD tersebut juga harus terus aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Acep mengimbau kepada seluruh Panwascam yang hadir dalam kegiatan itu juga untuk terus turun ke Masyarakat, dan mendengarkan lansgung apa yang menjadi kekhawatiran Masyarakat terhadap adanya potensi pelanggaran.
“Kami juga menyampaikan agar teman-teman Panwascam ini, untuk terus turun ke Masyarakat, untuk terus aktif mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat,” paparnya.
Sementara, penyerahan berkas ini diberikan langsung oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan seluruh Kota Tangsel dengan ditemani oleh Kepala Sekretariat Pengawas Kecamatan masing-masing.
Tak hanya laporan pembentukan PKD saja, Panwascam juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan laporan seluruh kinerja pada setiap tahapan yang ada.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 11 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu