TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Karenina Anderson Positif Narkoba, 4 Gram Ganja Disita

Oleh: Mg.1
Kamis, 03 Agustus 2023 | 10:15 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA, Kabar tertangkapnya aktris Indonesia kali ini datang dari Karenina Anderson. Ia ditangkap polisi karena memiliki ganja dan terbukti positif narkoba. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, menjelaskan bahwa Karenina Anderson ditangkap di kediamannya yang berada di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, pada Senin (31/7) lalu.

"Saat kami melakukan penggeledahan di rumahnya didapatkan barang bukti berupa 1 bungkus rokok yang di dalamnya terdapat kertas putih berisi narkotika jenis ganja berat bruto 4,1 gram," kata Kompol Achmad Ardhy, Rabu (2/8/2023). 

Saat dilakukan tes urine, Karenina dinyatakan positif narkoba. Ia juga telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Pihak kepolisian juga menemukan selinting ganja sebanyak 0,3 gram yang disimpan oleh Karenina di laci kamarnya. 

"Barang bukti tersebut diambil sendiri oleh tersangka dan diserahkan kepada polisi yang mengamankan," jelasnya. 

Atas hal tersebut, Karenina dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam pidana penjara paling lama 4 tahun. 

"Pasal yang diterapkan, karena barang bukti yang kita amankan di bawah SEMA, dan pelaku baru sekali melakukan tindak pidana narkotika. Maka pasal yang kita terapkan Pasal 127 ayat 1 A UU RI tentang narkotika," ucapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo