Cegah Politisasi Identitas
Jaga Mulut Dan Jarimu Ya…
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga mulut dan jari dalam bermedia sosial. Hal ini perlu untuk mencegah politisasi identitas.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan, identitas, agama atau kejatidirian seseorang tidak boleh dipolitisasi untuk kepentingan apa pun. Termasuk dalam kontestasi pemilu dan pilkada.
“Ke depan, dengan bantuan dan partisipasi organisasi kemasyarakatan, organisasi mahasiswa dan masyarakat bersama-sama menjaga mulut dan menjaga jari supaya tidak melahirkan kebencian,” kata Totok, kemarin.
Dia menjelaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa dalam kontestasi pemilu tidak boleh menggunakan suku, agama, ras dan antargolong (SARA). Apalagi, untuk menyerang satu sama lain.
“Tidak boleh identitas dipolitisasi menggunakan kejatidirian, keyakinan baik budaya untuk menyebarkan kebencian,” tegasnya.
Larangan tersebut, lanjut Totok, termuat dalam Pasal 280 UU 7/2017 tentang larangan kampanye. Yaitu, tidak boleh menyebarkan kebencian menggunakan SARA, tidak boleh juga menggunakan uang untuk mengubah pilihan seseorang, sebagaimana diatur dalam Pasal 285.
“Calon anggota legislatif hingga presiden akan dibatalkan dari kepesertaannya jika melanggar pasal tersebut. Kalau sudah dilantik, dibatalkan sebagai anggota terpilih baik legislatif maupun eksekutif,” tuturnya.
Totok mengungkapkan, apabila politisasi identitas dilakukan di medsos, maka akan dikenakan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang ancaman hukumannya dua tahun penjara. Bawaslu punya kewenangan melalui UU ITE.
Mari kita ikut mengawasi bersama Pemilu 2024 dengan turut serta berpartisipasi melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu,” ajaknya.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, pihaknya memiliki beberapa strategi pengawasan untuk mencegah politisasi identitas. Salah satunya dengan metode gotong-royong, baik dengan Pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak lainnya.
“Bawaslu tidak bisa sendiri melakukan kerja-kerja pengawasan,” kata Herwyn.
Dia mengatakan, Bawaslu juga mengoptimalkan sosialisasi, penyediaan informasi publik dan pendidikan politik kepada masyarakat, tim kampanye, relawan serta pasangan calon. Baik melalui kegiatan koordinasi maupun menggunakan media massa baik cetak, elektronik maupun media sosial.
“Itu beberapa pelaksanaan gotong-royong pengawasan politik SARA dalam pemilu,” katanya.
Herwyn mengungkapkan, Bawaslu telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak guna mewujudkan pemilu jujur dan berintegritas. Seperti dengan Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT).
Menurutnya, dalam hal masyarakat, Bawaslu juga telah melakukan pendidikan tidak hanya soal pengawasan pemilu, tapi juga pencegahan.
“Karena itu, harapan Bawaslu, semua pihak dapat membantu melakukan kerja pengawasan,” katanya.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Lifestyle | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu