TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Cegah Politisasi Identitas

Jaga Mulut Dan Jarimu Ya…

Oleh: Farhan
Sabtu, 05 Agustus 2023 | 07:50 WIB
Angota Bawaslu Totok Hariyono. Foto : Ist
Angota Bawaslu Totok Hariyono. Foto : Ist

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga mulut dan jari dalam bermedia sosial. Hal ini perlu untuk mencegah politisasi identitas.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan, identitas, agama atau kejatidirian seseorang tidak boleh di­politisasi untuk kepentingan apa pun. Termasuk dalam kontestasi pemilu dan pilkada.

“Ke depan, dengan bantuan dan parti­sipasi organisasi kemasyarakatan, organ­isasi mahasiswa dan masyarakat bersama-sama menjaga mulut dan menjaga jari supaya tidak melahirkan kebencian,” kata Totok, kemarin.

Dia menjelaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa dalam kontestasi pemilu tidak boleh menggunakan suku, agama, ras dan antargolong (SARA). Apalagi, untuk menyerang satu sama lain.

“Tidak boleh identitas dipolitisasi menggunakan kejatidirian, keyakinan baik budaya untuk menyebarkan keben­cian,” tegasnya.

Larangan tersebut, lanjut Totok, termuat dalam Pasal 280 UU 7/2017 tentang larangan kampanye. Yaitu, tidak boleh menyebarkan kebencian menggunakan SARA, tidak boleh juga menggunakan uang untuk mengubah pilihan seseorang, sebagaimana diatur dalam Pasal 285.

“Calon anggota legislatif hingga presi­den akan dibatalkan dari kepesertaannya jika melanggar pasal tersebut. Kalau su­dah dilantik, dibatalkan sebagai anggota terpilih baik legislatif maupun eksekutif,” tuturnya.

Totok mengungkapkan, apabila politi­sasi identitas dilakukan di medsos, maka akan dikenakan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang ancaman hu­kumannya dua tahun penjara. Bawaslu punya kewenangan melalui UU ITE.

Mari kita ikut mengawasi bersama Pemilu 2024 dengan turut serta berpar­tisipasi melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu,” ajaknya.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, pihaknya memiliki beberapa strategi pengawasan untuk mencegah politisasi identitas. Salah satunya den­gan metode gotong-royong, baik dengan Pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak lainnya.

“Bawaslu tidak bisa sendiri melakukan kerja-kerja pengawasan,” kata Herwyn.

Dia mengatakan, Bawaslu juga mengoptimalkan sosialisasi, penyediaan informasi publik dan pendidikan politik kepada masyarakat, tim kampanye, rela­wan serta pasangan calon. Baik melalui kegiatan koordinasi maupun mengguna­kan media massa baik cetak, elektronik maupun media sosial.

“Itu beberapa pelaksanaan gotong-royong pengawasan politik SARA dalam pemilu,” katanya.

Herwyn mengungkapkan, Bawaslu telah menjalin kerja sama dengan berba­gai pihak guna mewujudkan pemilu jujur dan berintegritas. Seperti dengan Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT).

Menurutnya, dalam hal masyarakat, Bawaslu juga telah melakukan pendidi­kan tidak hanya soal pengawasan pemilu, tapi juga pencegahan.

“Karena itu, harapan Bawaslu, semua pihak dapat membantu melakukan kerja pengawasan,” katanya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo