TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Punya Fisik Yang Tangguh

Ayo Dong, Anak Muda Jadi Petugas KPPS

Laporan: AY
Minggu, 06 Agustus 2023 | 12:39 WIB
Petugas KPPS. Foto : Ist
Petugas KPPS. Foto : Ist

JAKARTA - Generasi muda yang memenuhi syarat didorong untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024. Semakin banyak anak muda terlibat penyelenggaraan Pemilu, semakin baik untuk investasi demokrasi.

Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Divisi Teknis Penyelengggaraan, Idham Holik mengajak generasi muda yang me­menuhi syarat untuk didorong untuk men­jadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024. Kata dia, generasi muda banyak memiliki kelebihan.

“Anak muda punya daya fisik yang tangguh, memiliki kompetensi dan literasi serta pemahaman teknologi yang cukup baik,” ujar Idham dalam keterangannya, kemarin.

Idham menjelaskan, syarat menjadi petugas KPPS adalah berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik (parpol) yang dinyatakan dengan surat pernyataan, berdomisili di wilayah kerja KPPS terkait, pendidikan minimal SMA dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dengan berbagai kelebihan itu, generasi muda bisa bekerja lebih efisien dan akurat sebagai petugas KPPS. KPU ingin sekali mendorong generasi muda menjadi penyelenggara Pemilu,” tandasnya.

Idham menyebut, salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memberi­kan sosialisasi dan pendidikan demokrasi agar para bakal calon anggota KPPS dari segmen generasi muda mendapat pemahaman yang tepat tentang pemilu.

Selain itu, tambah Idham, KPU juga telah membatasi usia anggota KPPS pada Pemilu 2024 menjadi minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Kata dia, pem­batasan usia ditujukan untuk mencegah kembali terjadinya peristiwa meninggal­nya ratusan orang petugas KPPS dalam Pemilu 2019.

“Penyelenggara pemungutan suara untuk Pemilu 2019 itu menjadi pelajaran penting bagi kami untuk memastikan ke depan peristiwa itu tidak terulang kem­bali,” harap dia.

Sementara, Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menyebut, kendala yang kemung­kinan terjadi ketika anak-anak muda dilibatkan menjadi petugas KPPS salah satunya adalah emosi yang belum stabil. Tapi, kata dia, kendala itu dapat teratasi jika KPU melakukan seleksi dan memberi pelatihan secara mumpuni.

“Supaya anak mudanya tidak patah arang,” kata Siti dalam keterangannya, kemarin.

Siti mengatakan, jika KPU berhasil memberikan pelatihan, generasi muda yang ter­libat KPPS akan mendapatkan pengalaman berharga dan ilmu langsung dari lapangan tentang bagaimana menjalankan pesta demokrasi di Indonesia. Dia mengajak se­mua pihak untuk mencegah kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Siti menambahkan, untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan demokratis, dibu­tuhkan peran relawan seperti kehadiran mahasiswa. Dia menegaskan, sistem demokrasi akan cacat karena tidak di­topang oleh pilar demokrasi meliputi partai politik dan elite serta dukungan masyarakat.

“Kita kawal dan turun bersama,” ajak Siti.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo