TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Putusan MK Akan Pengaruhi Peluang Cak Imin Jadi Pendamping Prabowo

Muhaimin Iskandar: Sabar Saja, Kita Akan Lihat Perkembangan

Laporan: AY
Senin, 07 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) minimal 40 tahun ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan PSI ini, mengundang kontroversi.

Muncul penilaian, gugatan PSI ini ada kaitannya dengan beredarnya nama Wali Kota Solo yang juga anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu bakal Cawapres pada Pilpres 2024.

Meski menampik kecurigaan itu, Ketua DPP PSI Ariyo Bimmo mengatakan bahwa Gibran merupakan salah satu anak muda yang berpotensi menjadi Cawapres.

Saat ini, muncul wacana duet Prabowo Subianto-Gibran. Jika gugatan mengenai batas usia Capres dan Cawapres itu dikabulkan Majelis Hakim MK, bukan tidak mungkin wacana itu terwujud.

Jika memang begitu, berarti peluang Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk menjadi Cawapres pendamping Prabowo, akan mengecil.

Apalagi, Prabowo sudah berkunjung ke kantor DPP PSI, Jakarta, pada Rabu malam (2/8). Prabowo disambut hangat Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni, Ketua Umum PSI Giring Ganesha dan jajaran pengurus PSI lainnya.

Para pimpinan PSI pun berjanji akan melakukan kunjungan balasan ke tempat Prabowo. Bahkan, Giring yang penyanyi itu, berjanji akan bernyanyi di tempat Prabowo.

"Kalau jodoh, tidak akan ke mana," kata Raja Juli, mengenai apakah PSI akan berkoalisi dengan Partai Gerindra untuk mendukung Prabowo.

Namun, Muhaimin tidak mau menganggap serius isu Gibran sebagai saingannya di bursa Cawapres. "Itu kan jika, seandainya. Belum pasti," ucap Wakil Ketua DPR ini.

Baca juga : Prabowo Siap Kirim Pasukan Perdamaian

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Muhaimin mengenai hal ini di Kantor DPP PKB Jakarta, seusai acara Haul (peringatan wafatnya) Gus Dur.

Saat ini ramai gugatan batas usia Capres dan Cawapres di MK yang diajukan oleh PSI. Apa tanggapan anda?

Kalau MK meloloskan, berarti memberi harapan kepada anak muda untuk berkiprah. Soal siapa yang me­nikmati itu, siapa yang menggunakan itu, kita tidak tahu.

Bagaimana jika MK tidak mengabulkan gugatan itu?

Kalau itu ditolak MK, berarti MK konsisten, bahwa soal umur itu kepu­tusan politik.

Harus diserahkan ke DPR?

Mestinya, soal umur Capres-Cawapres itu diserahkan ke DPR.

Bagaimana respons Anda jika majelis hakim MK menyetujui gugatan batas usia Capres Cawapres?

Putusan itu kewenangannya ha­kim. Kita tidak punya kewenangan apa pun.

Jika gugatan itu dikabulkan MK, mungkin Anda akan mempunyai saingan baru di bursa Cawapresnya Prabowo, yaitu Gibran?

Jika, andaikan, seandainya. Itu belum pasti.

Dalam kalkulasi Anda, apakahnama Gibran masuk calon pendamping Prabowo?

Belum masuk. Belum masuk.

Anda masih yakin terpilih sebagai Cawapres pendamping Prabowo?

Ya, iyalah.

Prabowo belum juga mengumum­kan Anda sebagai Cawapresnya. Apakah PKB akan berkoalisi dengan PDIP?

Ini kan masih panjang waktunya. Pokoknya, PKB dan Gerindra tetap solid. Saya dukung Pak Prabowo dan masih jalan. Kalau soal nanti, sabar saja. Kita akan lihat perkembangan.

Kalau kemudian PDIP memberi ha­rapan baru pada saya, dan barangkali nanti tidak ada kepastian di Gerindra, ya PKB ikut PDIP saja. Kira-kira begitu. Tapi, sampai hari ini masih ada kepastian dengan Gerindra.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo