TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kasus Tewasnya Imam Masykur, Ini Peran Ipar Praka RM dan 2 Warga Sipil

Oleh: Mg.1
Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - Tiga orang warga sipil ditangkap polisi terkait kasus 3 oknum TNI yang menganiaya seorang warga Aceh, Imam Masykur, hingga tewas. 

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Hamim Tohari, menjelaskan bahwa ternyata terdapat tiga warga sipil yang juga menjadi tersangka pada kasus tersebut.

"Dan perlu saya sampaikan selain 3 oknum tersebut, ada juga tersangka dari sipil, warga sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya," kata Hamim pada jumpa pers, Selasa (29/8/2023).

Kasus ini berawal saat korban bernama Imam Masykur dibawa oleh oknum TNI yang berpura-pura sebagai polisi dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan, pada Sabtu (12/8) lalu. 

Lebih lanjut, Hamim menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan ketiga oknum prajurit TNI itu mendapat hukuman berat. 

"Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya," tegasnya

Ketiga warga sipil yang diamankan tersebut yaitu Zulhadi Satria Putra, Heri, dan juga AM. Diketahui, Zulhadi merupakan kakak ipar Praka RM yang merupakan salah satu oknum TNI tersebut.

"Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka RM), yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Kini, ketiganya telah ditahan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Selain itu Polda Metro Jaya juga menahan 2 orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," imbuh Hengki.

Sebagai informasi, mayat korban ditemukan mengambang di sungai yang berada di Karawang. Diduga, korban dibuang di waduk Purwakarta.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo