Kendaraan Dinas Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Beroperasi, Benyamin : Kandangin!
SERPONG - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie melarang kendaraan dinas yang tak lolos uji emisi untuk beroperasi.
Hal tersebut menyusul adanya beberapa kendaraan dinas yang kedapatan tak lolos pengujian saat dilakukan uji emisi di kawasan Puspemkot Tangsel, sejak Senin (28/8/2023) lalu.
"Untuk kendaraan dinas Pemkot kita uji emisinya. Jika parah, ambil kuncinya, kandangin! Seperti itu, kita sanksinya tegas aja. Jadi tidak digunakan lagi," tegas Benyamin.
Sebab, kata Benyamin, tak dapat dipungkiri jika penyumbang polusi terbanyak, adalah berasal dari gas buang kendaraan.
Maka dari itu, Ia menginginkan agar uji emisi ini digalakkan di seluruh wilayah.
"Jadi saya sasar itu dulu. Bus udah diperiksa juga. Nanti kita baru pabrik-pabrik, saya instruksikan DLH dan Dishub, periksa sama uji udara dan emisi kendaraannya," ujar Benyamin.
Benyamin menyebut, kini pengujian gas emisi kendaraan telah menyasar kurang lebih dari 19 ribu kendaraan di wilayahnya.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga telah merencanakan untuk melakukan modifikasi cuaca, dengan bekerja sama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Tadi kami sudah rapat, LH untuk berkomunikasi dengan BRIN, agar mereka melakukan bantuan kepada kami untuk modifikasi cuaca. Bahkan dalam laporan BPBD, penerbangan angkatan laut yang ada di Pondok Cabe itu juga akan memberikan bantuan hujan buatan. Kendalanya lagi tidak ada awan aja di Tangerang Selatan, tetapi siap tinggal menunggu kondisinya saja," terangnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 20 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu
TangselCity | 12 jam yang lalu