Ayah Pemerkosa Anak di Tangerang Hingga 100 Kali, Beralasan karena Istri Sibuk
TANGERANG - Seorang pria berinisial SH (54), yang memerkosa anak kandungnya sendiri hingga 100 kali, berhasil ditangkap polisi beberapa waktu lalu. Polisi pun mengungkap alasan pria tersebut melakukan pemerkosaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan aksi bejatnya itu lantaran sang istri yang selalu sibuk.
"Alasannya istrinya sibuk bekerja," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Rio Mikael Tobing.
Korban diperkosa sejak berusia 9 tahun, dengan diancam oleh pelaku. Kini, usia korban telah mencapai 19 tahun.
"Ancamannya, kalau korban tidak mau melayani, Tersangka akan merusak keluarga," jelasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 19 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 12 jam yang lalu
TangselCity | 10 jam yang lalu