Mau Tiru China
Menkes Siapkan Jurus Melawan Polusi Udara
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyiapkan jurus untuk menghadapi polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
Namun untuk menjalankan strategi itu, Kemenkes mengajak masyarakat melakukan pencegahan dari dampak udara kotor akibat polusi.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, strategi yang disiapkan yakni melakukan edukasi kepada para dokter di Puskesmas dan rumah sakit. Terutama di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang, dalam menjalankan langkah-langkah penanganan penyakit pernapasan.
Apabila masyarakat harus dirawat karena penyakit pernapasan, masyarakat bisa mendapatkan penanganan dan diagnosis yang optimal.
“Kami lakukan promotif, preventifnya sudah makin kencang kami jalani. Kami beri edukasi,” ujar Budi di Jakarta, kemarin.
Sejauh ini, Kemenkes telah menyiapkan 740 fasilitas kesehatan yang dapat menangani masyarakat apabila terjangkit penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA.
Kemenkes juga berkoordinasi dengan Kementerian dan lembaga terkait untuk menurunkan polusi udara di Jakarta.
Budi menyatakan, Pemerintah akan mencontoh China sebagai negara yang berhasil menurunkan tingkat polusi udara.
Meski China bukanlah negara populer yang dijadikan sebagai percontohan di dunia, tapi hasil studi Kemenkes membuktikan bahwa Negeri Tirai Bambu itu adalah negara tercepat dalam pengentasan polusi. Khususnya, saat Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022. Polusi turun hanya dalam waktu tujuh tahun, sejak 2015.
Keberhasilan itu lebih baik ketimbang dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu 20-25 tahun.
Eks Direktur Utama PT Inalum ini menjelaskan, secara garis besar China menerapkan lima kebijakan. Yakni, pengendalian emisi industri, pengendalian emisi kendaraan bermotor, pengendalian debu, pemantauan kualitas udara serta penurunan risiko dan dampak kesehatan.
“Kita lihat bagaimana cara China menurunkan (tingkat polusi udara) itu sama seperti (penanganan pandemi) Covid-19. Pemantauan mereka beresin. Mereka pasang seribu alat monitor (kualitas udara) dengan kualitas sedang, nggak usah mahal-mahal yang penting menjangkau seluruh kota,” papar mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini.
Jika alat pemantau tersebut mendeteksi kualitas udara kotor, lanjut Budi, otoritas setempat langsung menerjunkan petugas mobile reference monitor ke lokasi. Tujuannya, untuk menganalisa sumber polutan secara mendalam.
Selain itu, Kemenkes juga mengedukasi masyarakat untuk memakai masker.
Budi menjelaskan, penderita penyakit terbesar yang disebabkan oleh polusi udara, yaitu pneumonia dan infeksi saluran pernapasan.
Diingatkannya, yang paling berbahaya dari pencemaran udara adalah partikel berukuran 2,5 mikrometer.
“Kami juga merekomendasikan penggunaan masker yang bisa nyaring partikel 2,5 mikrometer. Karena ini paling kecil. Pakainya yang jenis KF94 atau KN 95,” jelas Budi.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengajak publik menerapkan 6M dan 1S.
Jurus 6M 1S ini dinilai bisa mencegah dampak dari polusi udara yang berisiko terinfeksi penyakit saluran pernapasan.
M pertama adalah memeriksa. Maxi menganjurkan masyarakat rutin mengecek kualitas udara melalui aplikasi atau website. M Kedua, mengurangi.
“Kami sarankan kurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah dan umum luar ruangan lainnya saat polusi udara tinggi,” tuturnya.
Lalu, M ketiga adalah menggunakan, penjernih udara di dalam ruangan. M Keempat, menghindari sumber polusi dan asap rokok. M Kelima, menggunakan masker. M keenam adalah Melaksanakan.
“Masyarakat perlu meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat,” ujar Maxi.
Baca juga : Kemenperin Pastikan Industri Bukan Penyumbang Polusi Udara, Ini Alasannya
Sementara S, yakni segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
Maxi membeberkan hasil data surveilans enam bulan terakhir yang menunjukkan terjadi peningkatan kasus ISPA yang dilaporkan di Puskesmas maupun di rumah sakit Jabodetabek. Untuk wilayah Jakarta saja, mencapai 100 ribu kasus per bulan.
Selain itu, telah dibentuk Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu