Sahroni Batal Laporkan SBY
Hinca: Politik Bukan Ruang Delik, Sambutlah Kata-Kata Dengan Kata-Kata
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan mengkritik Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni yang berniat melaporkan Ketua Majlis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri. Lantaran menilai SBY telah menyebarkan berita bohong.
Meski sudah sampai di Bareskrim, Sahroni batal melaporkan SBY, karena dilarang Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Capres Anies Baswedan, Senin (4/9/2023).
"Ruang yang kemarin itu ruang politik. Politik adalah ruang publik, bukan ruang delik. Bukan pula ruang hukum pidana," kata Hinca, Senin (4/9).
Karena ruang demokrasi tidak bisa diadili, Hinca menilai, langkah Sahroni melaporkan SBY ke Bareskrim Polri sebagai hal yang keliru.
"Itu melanggar konsep ruang demokrasi kita. Pak Surya Paloh sudah benar, karena meminta kadernya untuk tidak jadi melaporkan. Sekali lagi, ini ruang publik, ruang demokrasi, ruang menyampaikan gagasan dan pikiran. Tak ada delik dalam ruang demokrasi," jelas Hinca.
Politisi yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II ini menekankan, Demokrat tidak memiliki niat buruk atas ruang publik yang dibangun. Demokrat hanya ingin berdiskusi.
Oleh karena itu, yang paling bagus, kalau ada yang tidak benar di situ, jawab saja di ruang publik. Sambutlah kata-kata dengan kata-kata. Sambutlah kalimat dengan kalimat. Sambutlah argumentasi dengan argumentasi. Bukan delik," papar Hinca.
"Kita harus bersama-sama menjaga ruang demokrasi," sambungnya.
Menurutnya, tak ada yang salah jika Demokrat saat itu terus bertanya, kapan deklarasi Cawapres Anies Baswedan diumumkan.
"Kalian aja nanya tiap hari, kapan deklarasi? Apalagi kami, kan harus tanya. Memangnya dosa, bertanya kapan deklarasi? Itu kan bukan dosa," cetus Hinca.
Dilarang Surya Paloh
Sahroni sebetulnya sudah siap melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri, Senin (4/9) pagi.
Namun, begitu tiba di Bareskrim, dia menerima telepon dari Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
"Ketua Umum melarang saya melaporkan yang bersangkutan (SBY)," ungkap Sahroni di Bareskrim, Jakarta, Senin (4/9).
"Iya, Undang-Undang ITE, tapi mengurungkan niat. Karena tadi, pas mau turun, Pak Surya mengatakan, sudah kau nggak boleh melaporkan seseorang. Sudah kau balik kantor," imbuhnya.
Sahroni menuturkan, Anies Baswedan juga meminta hal yang sama, via WhatsApp.
"Karena Pak Anies ingin fokus dalam strategi pemenangan Capres 2024," tutur Sahroni.
Alasan Sahroni
Sahroni menjelaskan, niatnya melaporkan SBY, dilatari oleh pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, dalam emergency meeting partai berlambang mercy, yang disiarkan secara live streaming via YouTube, Jumat (1/9).
Menurutnya, tak ada kesepakatan waktu deklarasi Anies-AHY dalam pertemuan di Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada 25 Agustus 2023. Sebagaimana disampaikan SBY dalam forum tersebut.
"Omongan itu saya katakan nggak ada. Tidak ada rencana, Anies-AHY akan dideklarasikan pada awal September 2023. Tapi, memang benar, Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September. Jadi, apa yang disampaikan Pak SBY itu adalah bohong belaka," beber Sahroni.
Sekadar latar, Demokrat mengalami kejadian pahit pada Rabu (30/8/2023) malam, setelah Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengumumkan penetapan Anies-Imin sebagai pasangan capres-cawapres di Pemilu 2024. Tanpa persetujuan Demokrat dan PKS, yang tergabung dalam Koalisi Perubahan.
Jumat (1/9/2023), Demokrat menggelar emergency meeting dengan jajaran Majelis Tinggi dan seluruh kader di wilayah Indonesia. Membulatkan tekad mencabut dukungan pencapresan terhadap Anies Baswedan, dan keluar dari Koalisi Perubahan.
Minggu (3/9/2023), PKB resmi mendeklarasikan Anies-Imin sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu