Ratusan Pegawai Pemkot Tangsel Jalani Tes Urine
CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawainya, mulai dari pimpinan hingga tingkat staf. Pemeriksaan dilakukan di Puspemkot Tangerang Selatan, Selasa (19/9/2023).
Tes urine bagi seluruh pegawai Pemkot Tangsel ini, dilakukan dalam rangka Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memaparkan, pemeriksaan dilakukan kepada sebanyak 600 pegawai dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hari ini kami Pemerintah Kota Tangerang Selatan bekerja sama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Tangsel mengadakan kegiatan pemeriksaan tes urine bagi seluruh ASN di Kota Tangerang Selatan. Ini programnya bertahap, saat ini kami fokus kepada 600 ASN yang diperiksa dan dilaksanakan langsung di Puspemkot Tangsel. Ini dari pimpinan sampai staf,” ujar Pilar.
Pemeriksaan ini, kata Pilar, hanyalah sebagai tahap awal. Selanjutnya akan dilakukan secara berkala dan bertahap.
“Jadi mereka absen, nama seluruh ASN sudah ada, dan dicatat hasilnya, kemudian diberikan ke BKPSDM untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Pilar menegaskan, jika ada yang ketahuan melakukan penyalahgunaan narkotika maka Ia tak akan segan untuk menjatuhkan sanksi. Mulai dari sanksi ringan hingga paling berat, yakni pemecatan.
“Kalau positif itu nanti ditelaah lebih dalam. Tapi kalau memang terjadi penyalahgunaan narkoba nanti akan dikenakan pendisiplinan oleh BKPSDM. Tingkatannya macam-macam. Mulai dari sanksi ringan sampai sanksi berat, ya bisa pemecatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala BNN Kota Tangsel, Satrya Ika Putra menjelaskan, pemeriksaan ini berlangsung selama dua hari hingga Rabu (20/9/2023) besok.
Jika kedapatan ada yang positif, lanjut Satrya, maka pihaknya akan melakukan asesmen lebih lanjut. Guna mengetahui faktor hasil positif dari pemeriksaan itu lebih lanjut.
“Kita cek ulang. Kalau masih positif akan kita asesmen dengan klinik BNN Tangsel, karena pemakaian obat atau tidak. Nanti ada dokter psikolog yang akan mendampingi,” katanya.
Sesuai dengan program nasional RAN P4GN, Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan harus dilakukan pada sedikitnya 5 persen pegawai di lingkup pemerintah daerah.
“Kalau ini (Pemkot Tangsel-red) lebih, sudah 70 persen lebih sudah melampaui target,” tandasnya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 4 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu