Artis Tompi: Yang Mau Kerja Silakan Masukan Lamaran
Kliniknya Didemo Warga
PONDOK AREN-Artis Tompi membantah proses pembangunan kliniknya di Jalan Jombang Raya, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren telah menutup saluran air di kawasan itu. Artis yang juga dokter ini mengaku sebelum kliniknya dibangun, saluran air tersebut sudah ada sejak dulu.
“Saya datang kondisinya sudah begitu. Mereka teriak bangun bangunan di atas saluran air, bukan saya yang bangun. Dari saya beli tanah ini, ini kan bekas pom bensin area depan situ sudah dibeton dan saya ngecek semalam katanya sudah ada surat resmi dari Dinas Pengairan yang memperbolehkan area itu dipakai dengan syarat dibangunin turap sampai di ujung dan ikut menjaga kebersihan kali,” ucap Tompi.
Terkait dengan lapangan pekerjaan untuk warga sekitar, Tompi menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah menutup kemungkinan tersebut. Akan tetapi, harus melalui cara yang benar dan tidak memaksa.
“Mereka keberatan. Mereka maunya OB, kebersihan, satpam dan parkir di bawah mereka. Saya bilang nggak bisa. Ini tuh ada kliniknya ada sistem yang berjalan, jadi masuknya pun harus pakai sistem,” tegas Tompi.
Ia menjelaskan, setiap penerimaan karyawan di perusahaan pastinya punya prosedur. “Kalau langsung direct ke saya, nanti kalau ada yang sakit saya tidak bisa ngurusin. Kita kan taunya di pos depan ada 2 orang, 1 sakit kalau ada PT-nya kan ada pergantian orang lain. Sudah ada stoknya mereka. Jadi silakan kalau yang mau silakan masukan lamaran nanti saya rekomendasi ke PT-PT kami yang sudah bekerja sama di sini,” pungkasnya.
Diketahui, tempat usaha Tompi yakni, sebuah klinik kecantikan Beyoutiful Clinik yang berlokasi di Jalan Jombang Raya tersebut dipersoalkan warga sekitar. Warga menggeruduk klinik tersebut pada Senin (25/9).
Protes terhadap gedung tersebut, disampaikan langsug oleh warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pondok Aren Bersatu (AMPBA). Mereka menilai pembangunan klinik itu sudah menutup saluran air dan tidak mempekerjakan warga sekitar.
Koordinator aksi, April menjelaskan, bahwa para pengunjuk rasa memprotes bangunan yang disebut telah menutup saluran air warga itu, sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan banjir.
“Ini adalah aspirasi masyarakat. Klinik yang sudah dibuat pengusaha Tompi ini terindikasi melanggar aturan dengan melakukan pembetonan kali yang digunakan untuk parkir secara komersial demi kepentingan perusahaan,” kata April.
Selain itu, mereka juga menuntut agar pihak manajemen klinik melibatkan warga sekitar untuk dijadikan tenaga kerja. “Kita masyarakat mengawal atas aturan yang dilanggar. Dan kita minta untuk OPD terkait ini menindak tegas apa yang menjadi kesalahan dan pelanggaran aturan. Tuntutannya kami masyarakat minta dibongkar kalinya. Kita juga minta untuk SDM-nya dari perusahaan. Kita minta bukan hanya perusahaan Tompi tetapi untuk bekerjasama dengan warga lokal,” ungkapnya.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu