Mentan SYL Ngaku Beri Keterangan Di Polda Metro Soal Dugaan Pemerasan
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyatakan dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan yang dilaporkan pada 12 Agustus 2023.
"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan, seterang-terangnya, apa yang dibutuhkan penyidik," ujar Syahrul di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
Namun, Syahrul enggan berbicara lebih detil soal kasus dugaan pemerasan tersebut.
Sebelumnya, ramai beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri yang merupakan sopir Syahrul.
Surat bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus itu menyebut adanya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemerasan, disebut terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilakukan komisi antirasuah.
Politikus Partai NasDem ini hanya menyatakan, proses pemeriksaan ini berlangsung selama tiga jam.
"Saya capek banget, sementara saya baru pulang dari Roma, Italia, dan Spanyol, melakukan kegiatan mewakili negara," bebernya.
"Saya izin ke teman-teman kasih saya kesempatan untuk menarik napas dari sebuah perjalanan yang panjang. Perjalanan saya untuk kepentingan rakyat, 280 juta harus saya kasih makan," tambah Syahrul.
Syahrul dikabarkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan yang tengah disidik KPK.
Tim penyidik komisi antirasuah, telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Syahrul.
Penyidik mengamankan uang Rp 30 miliar, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan, serta mobil Audi A6 dalam penggeledahan tersebut.
Tim penyidik komisi antirasuah juga sudah menggeledah rumah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Kemudian, penggeledahan dilakukan di kantor Kementan, yang menyasar ruang menteri dan sekjen.
Berikutnya, tim KPK menggeledah rumah Direktur Alsintan Muhammad Hatta, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (1/10/2023).
Dari sana ditemukan uang tunai senilai Rp 400 juta dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Kemudian pada Selasa (3/10/2023), tim KPK menggeledah rumah staf Mentan Syahrul di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ditemukan dokumen yang berisi catatan penting terkait dugaan korupsi di Kementan.
KPK menyebut, ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan. Ketiganya yakni, pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu