Antisipasi Munculnya Aliran Sesat Di Tangsel
SERPONG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel Selatan (Tangsel) mengantisipasi potensi munculnya aliran kepercayaan atau aliran agama yang sesat dan menyesatkan. Langkah antisipasi itu dilakukan dengan menggelar rapat tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem), di Kantor Kejari Tangsel, Serponh, Jumat (6/10).
Rapat tersebut diikuti oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama (Kemenag), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Bea Cukai, dan Polres Tangsel.
Kasi Intel Kejari Kota Tangsel, Hasbullah mengatakan, rapat tersebut untuk membahas adanya potensi konflik agama di Tangsel. “Rapat ini sebagai upaya antisipasi terhadap adanya aliran menyimpang di Tangsel, seperti aliran sesat,” ungkapnya.
Hasbullah menuturkan, Kejari Tangsel berupaya mencegah adanya aliran menyimpang dengan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Mulai dari masyarakat dan juga lembaga.
“Ini lah kita adakan rapat Pakem sebagai bentuk pencegahan, yang nantinya untuk disampaikan kepada tokoh masyarakat,” tuturnya.
Dia juga mengatakan, bahwa dalam mencegah meluasanya paham aliran sesat di Kota Tangsel sangat dibutuhkan peran serta masyarakat, seperti para tokoh agama.
“Tentu kami tidak bisa bergerak sendiri, butuh peran seluruh pihak, termasuk para tokoh agama, agar aliran sesat, bahkan menyimpang ke arah radikal ini tidak tersebar ke Kota Tangsel,” pungkasnya.
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 5 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu