TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Buru WNA Penyebar Video Porno ABG Jaksel

Oleh: Mg.1
Selasa, 10 Oktober 2023 | 18:50 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Pria berinisial N yang merupakan warga negara asing (WNA) , tengah diburu oleh Polres Metro Jakarta Selatan lantaran terlibat kasus eksploitasi anak di bawah umur di kawasan Jakarta Selatan. Pelaku diduga merekam hubungan intim dengan korban berinisial ACA (17) . 

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menjelaskan bahwa muncikari berinisial JL (30) menjajakan ACA kepada N pada Juli 2022 di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Lama. 

"Korban memberikan layanan hubungan seksual kepada pelanggannya, tetapi pada saat itu juga ternyata oleh pelanggannya dilakukan perekaman selama melakukan aktivitas hubungan seksual tersebut. Adapun durasi rekaman tersebut yakni sekitar 31 menit," kata Kompol Henrikus Yossi, Selasa (10/10/2023

Diketahui, ACA mendapatkan uang sebesar Rp 3 juga dari hubungan terlarangnya dengan N. Sementara, N diduga mengunggah video yang direkamnya itu ke situs porno tanpa sepengetahuan korban. 

 

Orang tua korban yang melihat video tersebut, langsung membuat laporan polisi. 

"Keluarga korban mendapat informasi dari teman-teman korban bahwa ada video porno yang tersebar di salah satu website pornografi, di mana dalam video tersebut tampak korban ACA sedang melakukan hubungan seksual dengan tamunya yang berada di kamar sebuah apartemen," jelasnya.

Meski begitu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti identitas WNA yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) tersebut. 

"Warga negara mana kami belum tahu, tapi dilihat dari videonya itu orang bule. Terus ngakunya sama muncikari atas nama N. Jadi yang bersangkutan itu terunggahnya ini karena video porno itu tersebar," kata AKBP Bintoro. 

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih berusaha mendalami identitas dan keterlibatan N dalam kasus tersebut. Polisi juga telah memberi pendampingan terhadap korban.

"Kita sudah kerjasama dengan KPAI, dan dari UPTPPPA itu juga senantiasa berkoordinasi," tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo