Kades di Banten Korupsi Hampir Rp 1 M untuk Nyawer LC Setiap Hari
SERANG - Aklani, terdakwa kasus korupsi dana desa senilai Rp 925 juta di Lontar, Kabupaten Serang, mengaku menggunakan uang haram tersebut untuk karaoke dan hiburan malam bersama dengan para stafnya.
Terdakwa mengambil dana korupsi tersebut dari proyek-proyek fiktif seperti pembangunan rabat beton di beberapa RT sepanjang tahun 2020. Proyek fiktif tersebut pun dinilai membutuhkan dana hingga ratusan juta.
Selain itu, ada proyek pelatihan servis ponsel untuk warga saat masa pandemi COVID-19 senilai puluhan juta. Ada juga laporan pajak yang tidak disetorkan, mengambil dari bantuan provinsi, sampai gaji pegawai.
Terdakwa pun ditanya saat menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Serang terkait untuk apa uang tersebut ia gunakan.
"Ini total hampir semiliar, banyak banget ini dikemanakan?" tanya hakim ketua Dedy Adi Saputra, Selasa (31/10/2023).
"Kalau saya merasa buat pribadi ada. Staf merasakan semua yang namanya duit," jawab Aklani.
"Buat beli apa?" tanya hakim.
"Malu ngucapinnya. Kalau saya pakai (kira-kira) Rp 275 juta buat hiburan dengan staf-staf," jawab Aklani.
Uang haram tersebut ia gunakan untuk hiburan berupa karaoke dan juga membayar jasa lady companion (LC). Ia pun menyawernya dengan menggunakan uang korupsi tersebut.
"Karaoke, Yang Mulia. Nyanyi-nyanyi doang. Ya kalau hiburannya tiap hari," ujarnya
"Sisanya?" tanya hakim.
"Tiap hari hiburan terus. Ya mungkin ditotal (senilai itu). Nyawer setiap hari ada Rp 500-700 (ribu)," jawabnya.
Selain dia, para stafnya juga diberikan uang hasil korupsi itu untuk menyawer LC.
"Per orang (nyawer) ladies cepek (Rp 100 ribu). Saya bawa staf masing-masing (nyawer) Rp 500 (ribu)," ujarnya.
"Yang namanya duit, Yang Mulia, jangankan uang segitu, buat hiburan setiap hari habis," sambungnya.
Hanya dalam satu malam, Aklani mengaku bisa menghabiskan sebanyak Rp 5-9 juta di tempat hiburan itu.
"Kecilnya aja Rp 5 juta semalam, paling besar Rp 9 juta," ujar Aklani.
"Jumat kalau buka, saya hajar juga, saya minta sama mami, 'Mi, buka'," sambungnya.
Atas perbuatannya bersama dengan para staf Desa Lontar, Aklani mengaku menyesal. Ia juga meminta para stafnya untuk menjalani hukuman yang sama dengan dirinya.
"Saya mau pertimbangan untuk staf saya juga yang merasakan manisnya (dihukum), masa saya sendiri merasakan pahitnya," ucap Aklani.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu