TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pengamat: Isu Putusan MK Sengaja Digulirkan untuk Degradasi Prabowo-Gibran

Reporter: AY
Editor: admin
Minggu, 05 November 2023 | 17:42 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Pengamat politik Bawono Kumoro menyoroti isu soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batasan usia minumum Capres-Cawapres yang belakangan dijadikan polemik. Dia dinilai, isu ini sengaja terus digulirkan sebagai alat untuk mendegradasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Pilpres 2024.

Menurut Bawono, isu tersebut sengaja dimainkan untuk memengaruhi publik agar elektabilitas Prabowo-Gibran turun.

"Isu putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia Capres-Cawapres saat ini tampak menjadi semacam alat untuk mendegradasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka," kata Bawono, Minggu (5/11)

Bawono melanjutkan, upaya menggulirkan isu tersebut tak lain karena elektabilitas Prabowo-Gibran yang terus melejit di sejumlah lembaga survei dalam beberapa hari terakhir.

"Sangat mungkin ada pihak mencoba menarik ini ke ranah politik untuk kepentingan politik elektoral, sehingga ini berpotensi bisa mendelegitimasi pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024," kata dia.

Bawono tak memungkiri, jika isu ini terus liar berkembang di masyarakat, akan sangat mengganggu stabilitas politik. Mengingat selama ini MK merupakan lembaga yang menjamin hak konstitusi setiap rakyat yang putusannya bersifat final dan mengikat.

"Tentu sangat berisiko bagi keberlangsungan stabilitas politik dan keamaan telah berada dalam kondisi baik dan kondusif saat ini," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit