TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Gara-gara Coldplay Manggung 6 Kali Di Singapura

Birokrasi Perizinan Acara Mau Dipangkas Habis Nih

Oleh: Farhan
Editor: admin
Jumat, 10 November 2023 | 09:47 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Foto : Ist
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah bakal membabat habis birokrasi perizinan penyelenggaraan acara atau event di Indonesia menjadi lebih sederhana.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Az­war Anas mengatakan, permintaan penyederhanaan izin event lang­sung arahan dari Presiden Jokowi.

Eks Bupati Banyuwangi dua periode ini menjelaskan, Presiden Jokowi heran, banyak event in­ternasional yang seharusnya bisa digelar di Indonesia, justru malah lari ke negara-negara tetangga.

Salah satunya konser Cold­play, yang hanya digelar 1 hari pada 15 November 2023 di Indo­nesia. Sementara, di Singapura, digelar hingga 6 hari pada 23-31 Januari 2024.

Padahal, yang banyak memesan tiket Coldplay di Singapura juga banyak warga negara Indonesia.

“Kenapa event-event inter­nasional, artis-artis top semua itu nggak di Indonesia? Kenapa di Singapura? Presiden mendengar sulitnya mengurus izin dan ma­halnya mengurus izin di Indone­sia. Masa Coldplay di sini 1 kali, di Singapura bisa 6 kali,” tegas Anas saat memberikan arahan dalam Live Demo Layanan Digi­tal Perizinan Penyelenggaraan Event, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (9/11/2023).

Anas menuturkan, layanan digital izin penyelenggaraan event ini merupakan hasil kola­borasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Inves­tasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian PANRB, Polri, dan BUMN.

Selama masa uji coba ini, kata Anas, Pemerintah meminta masukan dari pelaku industri event agar layanan digital ini benar-benar berorientasi pada kepuasan pengguna.

Anas memastikan, jika periz­inan event menjadi lebih seder­hana, potensinya luar biasa besar dalam menggerakkan ekonomi.

Bisa mencapai triliunan rupiah per tahun, jika merujuk data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kalau izin event semakin mudah, kita tidak hanya bisa mencegah devisa lari ke luar negeri, tapi juga dapat menggaet wisatawan mancanegara datang ke Indonesia,” ungkap mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Peme­rintah (LKPP) tersebut.

Anas menambahkan, layanan digital ini telah menghadirkan pengalaman baru yang berbasis pengguna seperti layanan di dunia swasta.

“Sebelumnya, dalam layanan izin event belum ada Service Level Agreement (SLA) yang jelas, juga belum ada biaya yang pasti. Dulu event organizer harus datang ke kepolisian, ke dinas di Pemda dan sebagainya, sehingga makan biaya. Kalau sekarang fully online, cukup di depan lap­top,” terangnya.

Manuhutu mengatakan, kunci implementasi digitalisasi perizinan terpadu adalah kola­borasi antarinstansi.

Harapannya, sistem ini akan mendorong dan memberikan dam­pak positif ke industri event kita.

“Semoga teman-teman indus­tri bisa memanfaatkan layanan ini, sehingga membuat proses lebih transparan, simpel dan akuntabel,” harapnya.

Odo menuturkan, layanan digital izin event telah sukses memangkas proses bisnis dari 6 tahap menjadi 4 tahap.

Menurut Odo, dengan trans­formasi digital yang dilakukan, proses yang ada menjadi ter­integrasi.

Pengisian formulir, pengulan­gan pengisian data, dan upload dokumen berkurang secara sig­nifikan. Proses yang berjalan pun dilakukan secara terpadu, online (tidak face-to-face) dan meng­gunakan digital payment.

Komentar:
ePaper Edisi 17 Maret 2025
Berita Populer
01
Neymar Kembali Dipanggil Timnas Brazil

Olahraga | 2 hari yang lalu

05
Buang Sampah Sembarangan Bisa Dipidana

TangselCity | 2 hari yang lalu

06
09
10
Motor Emak-emak Dibawa Kabur Maling

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit