Musim Saling Lapor Telah Tiba, Pilpres Mulai Memanas
JAKARTA - Persaingan menuju Pilpres 2024 mulai memanas. Musim saling lapor ke polisi pun telah tiba. Bahkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan politisi PDIP Adian Napitupulu, ikut dilaporkan.
Hasto dan Adian dilaporkan organisasi Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) ke Bareskrim Polri dengan tudingan pencemaran nama baik dan penggiringan opini terhadap Presiden Jokowi.
"Kami melaporkan Adian Napitupulu dan Hasto Kristiyanto terkait dugaan pencemaran nama baik dan dugaan penggiringan opini terhadap Presiden Jokowi untuk hal-hal yang tidak baik," kata Direktur Eksekutif LPI Muhammad Soleh, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
Namun, laporan tersebut belum belum diterima Bareskrim Polri. Alasannya, belum cukup data. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim meminta LPI kembali dalam tiga hari ke depan.
Soal materi laporan, Soleh menyinggung beberapa pernyataan Hasto dan Adian, yang menurutnya belum jelas kebenarannya. Seperti dugaan intervensi oleh Istana ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan gugatan uji materi tentang batas usia Capres-Cawapres, sehingga membuka jalan Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024.
"Hasto menyebutkan bahwa yang pertama adanya intervensi dari sekitar Istana mengenai putusan MK. Kita minta Saudara Hasto menunjukkan intervensinya dari mana dan buktinya seperti apa," ucap Soleh.
LPI juga menyinggung adanya plesetan kepanjangan MK menjadi mahkamah keluarga oleh Hasto. Pihaknya menilai, penyebutan tersebut merupakan penghinaan terhadap Pemerintah. "Artinya, rangkaian ini jelas sudah adanya indikasi pembusukan terhadap Pemerintah. Terutama terhadap Presiden Joko Widodo," kata Soleh.
Selain Hasto dan Adian, Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, juga dilaporkan ke polisi. Laporan dibuat oleh pihak yang menamai diri Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi yang terdiri dari Garda Pemilu Damai, Front Pemuda Jaga Pemilu dan Barisan Mahasiswa Jakarta.
Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait unggahannya yang membuat pernyataan soal polisi diperintah komandan memenangkan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya
Kami melaporkan Saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga, terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran," kata Fikri Fakhruddin, pelapor, di Polda Metro Jaya, Senin (13/11/2023)
Menanggapi laporan ini, Aiman tak risau. "Sebagai warga negara yang baik, harus menjalani semua yang diatur dalam Undang-Undang," ujarnya, kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Soal unggahannya di media sosial, Aiman memastikan, itu ada fakta. “Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan," ucapnya.
Ketua DPP Perindo Effendi Syahputra menyayangkan adanya pihak-pihak yang melaporkan masalah ini ke polisi. Dia menyebut, pihak tersebut mengompori agar persaingan Pilpres semakin panas.
"Ada oknum-oknum tertentu yang memang mengambil kesempatan untuk kepentingan pribadinya dengan mengompori situasi Pilpres," ucap Effendi, saat dihubungi Redaksi Senin (13/11/2023).
Menurutnya, pelaporan tersebut tidak relevan dengan upaya Pemerintah menjaga Pemilu jujur dan adil. "Ini tentu tidak elok. Tidak semua adu pendapat harus berakhir dengan laporan ke pihak berwajib. Ini tidak mendewasakan politik kita," tekannya.
Ketua DPP PKS Ahmad Mabruri bicara. Dia menyoroti pelaporan terhadap elite PDIP. Menurutnya, pelaporan itu tidak elok.
"Kami berharap tidak ada pertikaian yang serius. Beda pilihan hal yang biasa. Yang terpenting, menjaga agar iklim politik tetap kondusif," ucapnya.
Sementara, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah melihat, pelaporan tersebut tujukan untuk mendegradasi lawan politik. "Laporan atas tuduhan pencemaran nama baik ini dramatis dan tidak krusial, sekaligus menandai perang propaganda telah dimulai lebih awal," ucap Dedi, kepada Redaksi Senin (13/11/2023).
Atas hal itu, Dedi mewanti-wanti polisi agar berhati-hati dan cermat dalam menerima laporan itu. "Kepolisian perlu berhati-hati dalam menerima laporan yang nuansanya politis," pungkas Dedi.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu