TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pentingnya Literasi Keagamaan

Kebebasan Beragama Harus Terus Dilindungi

Laporan: AY
Selasa, 14 November 2023 | 08:50 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly. Foto : Ist
Menkumham Yasonna H Laoly. Foto : Ist

JAKARTA - Literasi keagamaan lintas budaya dinilai mampu memperkuat kemajemukan di tengah masyarakat. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menilai, kebebasan setiap individu dalam beragama harus tetap dilindungi.

Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, kebebasan setiap orang dalam beragama di Indonesia sudah dilindungi oleh Pemerintah.

Sikap saling menghargai ini muncul. Salah satunya karena literasi keagamaan lintas agama sudah berjalan di tengah ma­syarakat.

“Isu kebebasan beragama sebagai hal yang teramat penting karena Indonesia merupakan bangsa yang penduduknya dikenal sangat beragama,” ujar Yasonna dalam Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya, di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Menurutnya, Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya ini bagian dari rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75.

Acara yang digelar pada 13-14 November 2023 ini mengangkat tema “Martabat Manusia dan Su­premasi Hukum untuk Masyara­kat yang Damai dan Inklusif”.

“Konferensi ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya kolaborasi umat beragama yang dilan­dasi rasa saling menghormati di antara perbedaan budaya yang ada,” tuturnya.

Yasonna mengatakan, literasi keagamaan antarbudaya di tengah masyarakat dunia semakin dibutuhkan. Soalnya, masyarakat kian beragam serta saling terkoneksi satu sama lain.

Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia mengenai pentingnya kolaborasi multipihak yang didasari oleh rasa saling menghargai antarumat beragama,” katanya.

Lebih lanjut, Yasonna mengatakan, pihak-pihak intoleran dan radikal tidak dapat dipungkiri keberadaannya.

Untuk itu, dia menyoroti pentingnya supremasi hukum untuk menjamin dan menghormati setiap warga negara.

Mengenai supremasi hukum tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengupayakan penguatan regulasi.

Terbaru, imbuh Yasonna, Presiden Jokowi mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

“Peraturan ini bertujuan mem­perkuat harmoni dan persatuan antarumat beragama di Tanah Air,” ucap politikus PDI Per­juangan itu.

Tidak hanya itu, di depan banyak undangan internasional, Yasonna juga menyinggung hubungan antara upaya men­dorong kebebasan beragama dengan perdamaian dunia harus berjalan beriringan.

Indonesia adalah negara yang memiliki latar belakang beragam budaya, agama dan suku. Meski demikian tetap bisa menjaga perdamaian.

“Maka Indonesia secara aktif terus mendorong dialog antarumat. Baik di tataran nasional maupun internasional untuk meningkatkan toleransi, peng­hormatan, pemahaman, dan empati,” katanya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo