Pastikan Netral Di Pemilu, Panglima TNI Dan Kapolri Tak Mau Rusak Demokrasi
JAKARTA - Desakan agar TNI-Polri bersikap netral di Pemilu 2024 terus disuarakan banyak kalangan. Menjawab itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan personelnya bakal netral. Baik Yudo maupun Sigit tak mau merusak demokrasi dengan bersikap tidak netral.
Hal tersebut disampaikan keduanya setelah Wakil Presiden Kiai Ma'ruf Amin menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Bintang Yudha Dharma Utama termasuk dalam salah satu Tanda Kehormatan yang dianugerahkan oleh pemerintah kepada mereka yang telah mendarmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan. Serta kepada tokoh yang menghasilkan karya yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.
Acara ini dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal TNI Listyo Sigit Prabowo, dan Anggota Dewan GTK Anhar Gonggong.
Usai acara, Kiai Ma'ruf meminta agar TNI, Polri, maupun ASN itu menjaga netralitas dalam Pemilu. “Karena itu, semua petugas, aparat, ASN, TNI, Polri, semuanya sudah ada aturannya untuk bersikap netral. Dan itu juga sudah disampaikan oleh Presiden,” kata Kiai Ma'ruf.
Sejalan dengan hal tersebut, Yudo menyampaikan komitmen penuh jajaran TNI yang berpegang teguh pada netralitas jelang pemilu 2024 mendatang. "Proses pemilu ini bukan yang pertama, dan TNI tetap teguh pada tujuan untuk netral, netral, dan netral. Sudah kita tekankan kepada seluruh jajaran,” kata Panglima.
Menurut dia, jika ada yang tidak netral, itu merupakan oknum dan bukan merupakan perintah dari atasan. "Kita sudah sampaikan kepada seluruh jajaran untuk netral," tegasnya.
Yudo melanjutkan, sebagai Panglima TNI, ia sudah memberikan referensi soal aturan netralitas dalam Pemilu 2024. Arahan yang diberikan berupa gambar yang disertai dengan penjelasan yang disebar di seluruh wilayah Indonesia. Arahan tersebut terkait dengan netralitas TNI.
Bagaimana teknisnya yaitu perpaduan berpedoman pada itu saja, itu sudah mencakup semuanya itu. Kalau prajurit berpatokan pada itu, pasti akan netral," katanya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu pun menyebutkan, tak segan menjatuhkan sanksi jika ada jajaran TNI yang tidak netral." Ya pasti ada (sanksi), yang sanksinya nanti kan di KPU, di Bawaslu yang nantinya akan ada pelanggaran apa saja yang masuknya pelanggaran apakah pidana atau sifatnya disiplin. TNI sendiri juga ada, kalau pidana, tentunya akan diproses POM TNI. Kalau disiplin oleh POM, tapi diputuskan oleh atasan yang berhak menghukum," tuntasnya.
Komitmen yang sama juga disampaikan Jenderal Listyo Sigit. Eks Kabareskrim Polri itu meminta publik melapor jika ada jajaran kepolisian tidak netral selama pemilu. Namun, menurut dia, laporan tersebut harus disertai bukti yang cukup sehingga bukan sekedar isu. "Tentu kita akan proses," ujarnya.
Hanya saja, jenderal polisi bintang empat ini laporan tersebut harus disertai bukti yang cukup. "Jangan hanya framing, jangan hanya isu, tapi kemudian ada bukti yang cukup," kata dia.
Sigit menyampaikan, sejak tahapan Pemilu 2024 dimulai, Polri mendapat tugas pengamanan. Tugas tersebut berlangsung hingga kegiatan distribusi logistik pemilu, pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan pengamanan proses sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kata dia, tugas Polri sama dengan TNI menjaga keutuhan masyarakat, keutuhan bangsa, persatuan dan kesatuan. "Saya kira itu yang utama siapapun presidennya. Kita semua harus bersatu dan siapa pun presidennya nanti juga akan menghadapi itu dan bertanggung jawab terhadap rakyat," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto yang telah disepakati menjadi Panglima TNI pengganti Yudo juga menyinggung soal netralitas. Dalam fit and proper test yang digelar Senin (13/11). Agus memastikan, jajarannya tidak akan memihak calon presiden tertentu. “Sehingga keberlangsungan roda pemerintahan dan stabilitas politik tetap terjaga,” paparnya.
Menurut dia, para prajurit sudah diberikan buku saku. Lewat buku saku itu, kata dia, setiap prajurit sudah tahu apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukan.
Agus mengatakan, netralitas TNI dalam Pemilu 2024 telah memiliki koridor aturan yakni Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang melarang prajurit TNI menjadi anggota partai politik dan terlibat dalam berbagai kegiatan politik praktis.
"Kemudian, juga Undang-Undang tentang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Apabila TNI berpolitik, maka praktis akan dikenakan hukuman pidana ataupun disiplin," ujar Agus.
Olahraga | 17 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu