Gus Yazid Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan TPPU Kasus Jual Beli Tanah BUMD Cilacap
SEMARANG – Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban atau yang dikenal sebagai Gus Yazid, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus jual beli tanah oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Gus Yazid diduga menerima dan menguasai aliran dana hasil tindak pidana korupsi senilai sekitar Rp20 miliar. Dana tersebut berasal dari transaksi pembelian lahan seluas kurang lebih 700 hektare yang dilakukan PT CSA.
“Yang bersangkutan diduga menerima atau menguasai penempatan hasil tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli tanah oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha,” ujar Anang di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (26/12/2025).
Gus Yazid diamankan oleh tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat Gus Yazid dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Untuk kepentingan penyidikan, ia ditahan di Lapas Kelas I Semarang selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 24 Desember 2025.
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam pembelian tanah oleh PT Cilacap Segara Artha, BUMD milik Pemerintah Kabupaten Cilacap. Perusahaan tersebut membeli lahan seluas sekitar 700 hektare dari PT Rumpun Sari Antan pada periode 2023–2024 dan telah melunasi seluruh pembayaran.
Namun, meski pembayaran telah diselesaikan, PT CSA hingga kini tidak dapat menguasai lahan yang dibeli. Dugaan penyimpangan dalam transaksi tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Sebelumnya, Kejaksaan telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara ini, yakni mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan berinisial ANH, mantan Penjabat Bupati Cilacap berinisial AM, serta Komisaris PT Cilacap Segara Artha berinisial IZ.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Selebritis | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu


