TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kini Minta Panja Netralitas Polri, Banteng Coba Nanduk Lagi

Laporan: AY
Kamis, 16 November 2023 | 08:50 WIB
Anggota DPR Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan. Foto : Ist
Anggota DPR Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan. Foto : Ist

JAKARTA - PDIP mencoba menanduk kembali. Kali ini, Banteng meminta DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri di Pemilu 2024. Sebelumnya, mereka sukses mendorong Panja Netralitas TNI.

Permintaan itu disampaikan politisi senior PDIP Trimedya Panjaitan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Polri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Rapat ini dihadiri Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran, mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berhalangan hadir.

Awalnya, Trimed menyoroti ada kedekatan antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Presiden Jokowi. Sebab, Listyo merupakan mantan Kapolres Solo saat Jokowi menjadi Wali Kota. Listyo juga diangkat menjadi ajudan Presiden pada 2014. 

Setelahnya, dia bicara mengenai pencawapresan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, mendampingi Prabowo Subianto. Dengan kedekatan Listyo dengan Jokowi, dia meragukan netralitas Polri di Pilpres 2024. "Kalau seandainya benar-benar netral, ya sulitlah," ujar Trimed.

Menurut Trimed, untuk mencegah Polri dari anggapan tidak netral, dia meminta Komisi III DPR membentuk Panja Netralitas Polri, seperti yang ditempuh Komisi I DPR dengan membentuk Panja Netralitas TNI.

Trimed juga mengusulkan, Ketua Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang “Pacul” Wuryanto menjadi pimpinan Panja Netralitas Polri. Ia pun tidak keberatan jika seandainya ditugaskan mengawasi netralitas Polri di kampung halamannya. 

"Kami mengusulkan Saudara Ketua, kita buat Panja Pengawasan Netralitas Polri. Saya mengusulkan Ketua jadi ketuanya," usul Trimed.

Anggota Komisi III dari DPIP lain, Safaruddin, menambahkan bahwa pembentukan Panja perlu dilakukan. Sebab, dia mendapat informasi ada oknum polisi yang memasang baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partainya putra bungs Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, di Jawa Barat.

Menurutnya, jika hal itu benar terjadi, Polisi turut menjadi pemain di dalam Pemilu. Sehingga jauh dari kesan netral. Ia pun meminta hal tersebut diklarifikasi dalam rapat.

Kata eks Kapolda Kalimantan Timur itu, bila Polri bermain dalam kecurangan, siapa lagi yang bakal mengamankan Pemilu. Dia pun mendorong Listyo untuk bicara secara langsung di depan masyarakat mengenai netralitas Polri dalam Pemilu. “Pak Kapolri bicaralah di depan umum, Polri netral, gitu,” ucapnya.

Usulan ini disambut Wakil Ketua Komisi III DPR yang juga politisi NasDem, Ahmad Sahroni. Dia meminta Kepolisian mewaspadai gerakan oknum yang ingin mengacaukan netralitas Polri. Sebab, nama baik institusi dan kehormatan Kapolri jadi taruhannya.

Tidak ada salahnya kalau Polri tetap lakukan pemantauan intensif terhadap jajaran di internal. Jadi, kalau ada yang ketahuan tidak netral, langsung sanksi tegas," ujar Sahroni.

Ia pun bakal mempertimbangkan pembentukan Panja Netralitas Polri pada Pemilu 2024. Mengingat Komisi I telah membentuk Panja Netralitas TNI. "Bisa saja. Tapi kan kalau TNI mencakup pengamanan republik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sedangkan kepolisian kan adalah perangkat yang langsung pengamanan pemilu," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Komjen Fadil Imran memastikan, jajaranya bakal bersikap netral. Bahkan, Polri telah menerbitkan Surat Telegram Nomor 2407/X/2023 yang bertujuan mencegah pelanggaran anggota Polri yang memilih untuk berpolitik praktis.

"Menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024," ucap mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Ia menjelaskan, dalam Pasal 28 Undang-Undang Kepolisian telah disebutkan, polisi harus netral dalam Pemilu. Kemudian, dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 diatur tentang Kode Etik Kepolisian.

"Semua etika kenegaraan polisi tidak boleh terlibat aktif di dalam; membantu caleg tertentu, membantu pelaksanaan kampanye, membantu partai politik, dan sebagainya. Dan itu jelas, tegas,” kata Fadil.

Mengenai masalah pembentukan Panja, Fadil tak mau komentar panjang. Sebab, hal itu merupakan ranah DPR. "Itu urusan internal Komisi III bukan kami," tutupnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah menegaskan netralitas Polri usai mengikuti penyematan menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama untuk Panglima TNI Laksamana Yudo Margono oleh Wapres KH Ma’ruf Amin, di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (14/11). Sigit meminta publik melapor jika ada jajaran kepolisian tidak netral selama Pemilu. 

Dia pun berjanji akan memproses laporan yang masuk. "Tentu kita akan proses," ujarnya. Syaratnya, laporan tersebut harus disertai bukti yang cukup sehingga bukan sekadar isu. 

Sigit menyampaikan, sejak tahapan Pemilu 2024 dimulai, Polri mendapat tugas pengamanan. Tugas tersebut berlangsung hingga kegiatan distribusi logistik pemilu, pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan pengamanan proses sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kata dia, tugas Polri sama dengan TNI menjaga keutuhan masyarakat, keutuhan bangsa, persatuan dan kesatuan. "Saya kira itu yang utama siapa pun presidennya. Kita semua harus bersatu dan siapa pun presidennya nanti juga akan menghadapi itu dan bertanggung jawab terhadap rakyat," kata dia.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo