Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2024, Total 27 Hari
SERPONG - Pemerintah baru saja merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB dengan Nomor: 855, 3, dan 4 Tahun 2023.
SKB ini menjadi panduan efisiensi dan efektivitas hari kerja, memuat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama untuk tahun 2024. Total ada 27 hari libur.
Menurut SKB, penentuan tanggal penting seperti 1 Ramadan 1445 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah diatur melalui Keputusan Menteri Agama yang ditandatangani pada 12 September 2023.
Adapun unit kerja pelayanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit, pusat kesehatan, dan sejenisnya diminta untuk mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Pelaksanaan cuti bersama, sebagaimana dijelaskan dalam SKB, dapat mengurangi hak cuti tahunan pegawai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi ASN, pelaksanaan cuti bersama mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, sementara untuk lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.
Inilah daftar lengkap hari libur nasional 2024:
1. 1 Januari (Senin) - Tahun Baru 2024 Masehi
2. 8 Februari (Kamis) - Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari (Sabtu) - Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
4. 11 Maret (Senin) - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
5. 29 Maret (Jumat) - Wafat Isa Al Masih
6. 31 Maret (Minggu) - Hari Paskah
7. 10-11 April (Rabu-Kamis) - Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
8. 1 Mei (Rabu) - Hari Buruh Internasional
9 Mei (Kamis) - Kenaikan Isa Al Masih
10. 23 Mei (Kamis) - Hari Raya Waisak
11. 1 Juni (Sabtu) - Hari Lahir Pancasila
12. 17 Juni (Senin) - Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
13. 7 Juli (Minggu) - Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
14. 17 Agustus (Sabtu) - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
15. 16 September (Senin) - Maulid Nabi Muhammad SAW
16. 25 Desember (Rabu) - Hari Raya Natal
Sementara itu, berikut daftar lengkap hari cuti bersama 2024:
1. 9 Februari (Jumat) - Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
2. 12 Maret (Selasa) - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
3. 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) - Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
4. 10 Mei (Jumat) - Kenaikan Isa Al Masih
5. 24 Mei (Jumat) - Hari Raya Waisak
6. 18 Juni (Selasa) - Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
7. 26 Desember (Kamis) - Hari Raya Natal
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu