Pengungsi Rohingnya Ditolak di Negara Lain , Dibuangnya Ke Indonesia
JAKARTA - Pemerintah mengendus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam penyelundupan pengungsi Rohingya ke Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, dugaan TPPO itu melibatkan pihak internal di Tanah Air. “Memang mereka dikirim untuk dijual seberapa, nanti dikirim lagi ke mana, itu ada sindikatnya,” kata Mahfud, di Bandung, Sabtu (9/12/2023).
Menurut Mahfud, kasus jaringan TPPO ini telah ditangani oleh Polri. Saat ini, tengah dilakukan investigasi lebih lanjut soal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. “Masalah hukumnya sudah kita serahkan agar Polri segera menangani itu, karena ketua satgasnya itu sekarang Kapolri, agar lebih efektif,” ungkapnya.
Sementara Kemenko Polhukam, kata Mahfud, fokus menyelesaikan masalah sosial politik terhadap para pengungsi Rohingnya dan meminta masyarakat bersabar. “Itu kan masalah kemanusiaan, orang sudah keluar karena diusir oleh negara sendiri misalnya Rohingya, diusir dari Rohingya, Malaysia tidak mau terima, Australia tidak mau terima,” jelasnya.
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 ini juga lagi mengusahakan penanganan kebutuhan domestik dan kemanusiaan sehingga dapat terlaksana dengan baik.
“Kita akan memperhitungkan bagaimana cara memberi arti kemanusiaan terhadap pengungsi-pengungsi ini. Karena negara-negara lain pada menolak malah dibuang ke tempat kita semua,” tuturnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini Pemerintah belum memikirkan soal pemberian pulau untuk dijadikan lokasi pengungsian bagi warga Rohingnya.
“Kita belum memikirkan satu pulau, tetapi kita tetap akan memberikan tempat penampungan sementara,” tandas Mahfud.
Terpisah, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengaku khawatir situasi tertekan yang dialami pengungsi membuat banyak oknum memanfaatkannya.
Pengungsi Rohingya mengalami tekanan dan akhirnya kami khawatir ini menjadi bagian dari TPPO,” ungkapnya.
Menurut Sandiaga, hingga saat ini belum ada tanda-tanda keberadaan pengungsi Rohingya mengganggu pariwisata di Aceh.
Namun, ia akan terus memantau perkembangan situasi untuk memastikan tidak ada dampak negatif terhadap wisata di sana.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Jenderal A Yani Hikmahanto Juwana mengatakan, tindakan tegas harus dilakukan bagi para oknum yang justru meraup keuntungan dalam pengungsi Rohingya.
Menurutnya, para pengungsi Rohingya ini awalnya pergi ke Malaysia.
Namun, Negeri Jiran kemudian memberlakukan peraturan yang sangat ketat sehingga mereka kemudian memilih ke Indonesia.
Menurutnya, di Indonesia ada mafia yang memfasilitasi mereka. Orangnya dari Rohingya, yang sudah menetap lama di Indonesia.
Mereka ini yang mengabarkan bahwa Indonesia lebih ramah daripada Malaysia sehingga berbondong-bondonglah mereka datang,” ungkapnya.
Hikmahanto menegaskan, pelaku TPPO harus segera ditindak. Polisi harus menangkap pelaku dan memprosesnya. Hal ini agar tidak ada lagi dorongan etnis Rohingya untuk datang ke Indonesia.
Indonesia, tegas Hikmahanto, harus memberi pesan bahwa tidak ada ruang bagi etnis Rohingya untuk mencari penghidupan yang lebih baik di Indonesia. “Di Indonesia, kita masih banyak orang miskin yang membutuhkan pekerjaan,” jelasnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu