Dugaan Data Pemilih Bocor
Mardani Ali Sera: Ini Masalah Penting, Bisa Merusak Negeri
JAKARTA - Dugaan kebocoran data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada akhir November 2023, kembali dipertanyakan.
Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, menagih penjelasan soal dugaan kebocoran data pemilih tersebut kepada KPU. Dia meminta masalah kebocoran data ini, tak dianggap remeh.
"Mesti ada pihak yang bertanggung jawab. Hingga saat ini, belum ada yang menyatakan bertanggung jawab dan memberi klarifikasi," kata Mardani, Senin (11/12/2023).
Mardani menyatakan, Komisi II DPR akan mengejar penjelasan KPU hingga pihak terkait menyangkut dugaan kebocoran data pemilih ini. Sebab, menurut Mardani, data pemilih adalah hal vital.
"Hacker itu detail dan terus mendesak. Sikap kita semua mesti elegan dan bertanggung jawab," tuturnya.
Lebih lanjut, Mardani meminta KPU agar lebih waspada. Hal itu agar sistem keamanan data bisa terjaga. "Perlu waspada agar security sistemnya terjaga," pungkasnya
Sebelumnya, peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut. Hal itu diungkap oleh Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha pada Selasa (28/11/2023).
Dia menjelaskan, akun anonim "Jimbo" membagikan 500 ribu data contoh yang berhasil dia dapatkan pada salah satu postingannya di situs BreachForums, yang biasa digunakan untuk menjual hasil peretasan.
Selain itu, ada juga beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memverifikasi kebenaran data yang didapatkan tersebut.
Dia menuturkan, setelah Jimbo melakukan penyaringan, terdapat 204.807.203 data unik. Lanjut dia, jumlah ini hampir sama dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU yang berjumlah 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, serta 128 negara perwakilan.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi lintas lembaga setelah dua pekan dugaan kebocoran itu mengemuka. Dia belum bisa memastikan mengenai dugaan kebocoran data ini.
"Kami selalu berkoordinasi day by day dengan tim Satgas keamanan siber KPU. Sampai saat ini, Mabes Polri masih berproses atas dugaan tersebut," kata Betty kepada Redaksi, Rabu (13/12/2023).
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus menyarankan, KPU sebaiknya terbuka mengenai dugaan kebocoran tersebut.
Selain itu, kata dia, diperlukan langkah antisipasi agar hal seperti ini tidak terjadi lagi, khususnya pada proses penghitungan suara nanti.
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Mardani Ali Sera.
Bagaimana Anda melihat dugaan kebocoran data tentang pemilih ini?
Ini masalah penting. Bukan hanya perlindungan data pribadi, tapi juga bisa merusak negeri.
Tolong jelaskan...
Dengan data yang ada, para perusak negeri, bisa memetakan penduduk kita. Dengan artificial inteligent, data itu bisa digunakan untuk menyetir keinginan dan pikiran warga.
Dalam konteks Pemilu, apa bahaya kebocoran data ini?
Pada era sosial media, data tersebut bisa digunakan untuk akurasi kampanye yang efektif. Donald Trump dapat data 50 juta pengguna Facebook pada Pilpres 2016 di Amerika Serikat. Walaupun dalam 9 dari 10 survei, Hillary Clinton yang menang, ternyata Trump bisa mengejar dan menang.
Menurut Anda, data ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan pemenangan peserta Pemilu?
Hal seperti itu, saat ini harus diwaspadai.
Lantas, apa yang harus dilakukan KPU?
KPU perlu memperkuat protokol sistem keamanan sibernya. Tidak bisa amatir.
Bukankah KPU langsung bertindak ketika ada laporan kebocoran data?
Mesti ada divisi digital dan sekuritinya sendiri. Tanpa sumber daya manusia dan sistem digital yang handal, KPU sedang menggali lubangnya sendiri. Go digital jika tidak punya sistemnya sendiri, malah memberatkan diri sendiri.
Apakah Komisi II DPR sudah mengkonfirmasinya ke KPU?
Komisi II akan mengejar ini. Karena, masalah data ini vital. Bisa merusak banyak hal. Bukan cuma kepentingan pribadi, tapi juga negara dan bangsa.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu