TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

KPU: Pemilu Indonesia Terbesar Dan Terpendek Di Dunia

Oleh: Farhan
Editor: admin
Sabtu, 06 Januari 2024 | 09:51 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari. Foto : Ist
Ketua KPU Hasyim Asyari. Foto : Ist

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim pemilu di Indonesia adalah pemilu terbesar dan terpendek di dunia. Hanya dalam rentang waktu selama 6 jam sudah selesai.
“Pemilu terbesar di dunia dalam durasi waktu yang paling pendek di dunia, karena kegiatan pemungutan suara hanya dilakukan dalam durasi 6 jam,” ujar Ketua KPU, Hasyim Asyari dalam keterangannya, Jumat (5/1/24).
Kendati India dan Amerika Serikat memiliki jumlah pemilih terbesar di dunia, kata Hasyim, tapi untuk pemilu dengan keser­entakan waktu pemungutan su­ara yang sangat pendek, pemilu Indonesia sebagai pemilu seren­tak terbesar di dunia.

“Waktu pemungutan suara mulai pukul 7.00 pagi sampai pukul 13.00 waktu setempat sebanyak 82 persen dari jum­lah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 seban­yak 204.807.222 pemilih hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” bebernya.
Untuk itu, Hasyim mengajak KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, agar bersama-sama mencatatkan sejarah sebagai penyelenggara Pemilu 2024. Caranya, kata dia, bekerja dengan gigih, sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, agar pemilu makin berkualitas, berintegritas, dan demokratis.
“Seluruh jajaran KPU baik di pusat maupun di daerah harus memegang teguh dua hal,” kata Hasyim mengingatkan.

Pertama, bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan. Yaitu, Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, pera­turan KPU, Peraturan Bawaslu maupun Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kedua, sesuai karakter lem­baga KPU sebagai lembaga nasional yang bersifat hierar­kis, maka semua pelaksanaan peraturan dan teknikalitas pe­nyelenggaraan pemilu dipimpin oleh KPU Pusat.
Artinya, kata Hasyim bila KPU provinsi sudah mengi­dentifikasi potensi masalah dan problem yang ada, maka segera laporkan ke KPU Pusat, supaya kemudian bersama-sama mengambil langkah strategis yang tepat untuk mengantisipasi, menyelesaikan dan mencari jalan keluar masalah tersebut.

Juga KPU kabupaten/kota, jika dalam menjalankan peker­jaan atau tugas ada potensi masalah, segera laporkan kepada KPU provinsi dan KPU provinsi juga segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan masalah tersebut, tidak perlu menunda-nunda,” imbuhnya.
Hasyim mengklaim, berbagai inovasi strategis untuk mem­perbaiki kinerja penyeleng­garaan pemilu telah dilakukan. Selanjutnya, dia menyerahkan kepada masyarakat pemilih atau peserta pemilu yang memberi­kan penilaian.

“Apakah KPU telah bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, ses­uai asas-asas penyelenggaraan pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” katanya.

Hasyim juga mewanti-wanti seluruh jajarannya di tingkat pusat hingga desa atau kelura­han untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan transpar­an, profesional, akuntabel dan meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih.

Kata Hasyim sikap trans­paran dan profesional tersebut akan membantu para petugas penyelenggara pemilu dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada para pemilih untuk menggunakan hak pilih dan juga peserta Pemilu 2024 untuk berkompetisi.
“Jika Pemilu 2024 berjalan sukses, maka kita semua akan dicatat dalam sejarah sebagai bagian yang telah memberikan kontribusi besar dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024,” jelas Komisioner KPU dua periode ini.

Selain itu, Hasyim men­gatakan, KPU telah bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memperkuat tata kelola sistem teknologi informasi (IT). Termasuk juga dengan beberapa kampus yang membangun sistem informasi terkait dengan kepemiluan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit