TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

15 Ribu Warga Rentan Miskin Terima Rp 16 Ribu Tiap Bulan

Laporan: Idral Mahdi
Kamis, 11 Januari 2024 | 07:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SERPONG-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan bantuan bagi 15 ribu warga rentan miskin. Setiap bulannya, Dinsos Tangsel akan membayar Rp 16 ribu untuk setiap penerima manfaat.

“Setiap bulan pemerintah kita akan membayar kan sekitar Rp 16.000 kepada peserta BPJS ketenagakerjaan, dan sudah dimulai Desember 2023,” ujar Yasir Arafat, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos  Kota Tangsel, Rabu (10/1).

Yasir menjelaskan, penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah ketika wafat, dan asuransi itu bisa dicairkan hingga Rp 42 juta.

“Kalau suatu saat nanti misalnya mereka meninggal dunia, mereka hanya mendapat Rp 4 juta untuk santunan kematian biasa ketika dicairkan, tapi kalau untuk BPJS Ketenagakerjaan itu yang diperoleh bisa mencapai Rp 42 juta,” jelasnya.

Cara mengklaim BPJS Ketenagakerjaan,  menurut Yasir, sangat mudah. Masyarakat penerima manfaat hanya cukup menunjukkan surat bukti kematian.

“Cukup menyerahkan surat bukti kematian, kemudian diajukan dan dia memiliki daftar keanggotaan tinggal di klaim nanti BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo