Anggota Komisi III DPR Optimis Kasus Brigadir J Bakal Tuntas
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Santoso mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Menurutnya, keputusan Jenderal Sigit sudah tepat lantaran Sambo sudah membuat gaduh satu Indonesia. "Sudah sewajarnya Kapolri mengganti Irjen Ferdy Sambo karena kasus ini," ujar Santoso kepada RM.id (Tangsel Pos Group) Kamis (4/8).
Dia meyakini, Jenderal Sigit tak asal mencopot Sambo, melainkan sudah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya, untuk kenbali mengerek citra Polri di masyarakat, yang dibangun dengan susah payah.
"Keputusan Kapolri tentunya juga memiliki dasar yang diterima oleh jajaran korps baju cokelat ini," tambahnya.
Santoso menilai, kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini bukan kasus pembunuhan biasa. Tapi, terorganisir.
"Kapolri juga mencium tindakan beberapa oknum Polri yang mencoba menutupi kasus ini. Sampai pada hilangnya CCTV di lokasi kejadian, meskipun belakangan, katanya CCTV itu sudah ditemukan," ucap politisi partai Demokrat itu.
Dia memperkirakan, kasus ini tidak berhenti pada penetapan tersangka terhadap Bharada E. Sebab, Kapolri telah mengungkapkan, ada 25 anggota Polri, yang diperiksa tim Inspektorat Khusus (Irsus) lantaran dianggap tak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
Para personel kepolisian yang dianggap menghambat penyidikan itu terdiri dari beragam pangkat. Mulai dari Jenderal bintang satu, Kombes, AKBP, Kompol hingga Bintara dan Tamtama. "Ini dalam rangka pengembangan kasus ini, mengungkap siapa saja yang terlibat," ucap dia.
Karena itu, Santoso yakin, kasus ini akan tuntas hingga akar-akarnya. Dalang pembunuhan ajudan Ferdy Sambo itu, akan terungkap.
"Saya yakin kasus ini akan dituntaskan sesuai dengan ekspektasi publik. Apalagi Bapak Jokowi sudah memerintahkan kasus ini dibuka seluas-luasnya, transparan mengungkap siapa saja pelakunya, dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tutup Santoso.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai pati Yanma Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8) malam.
Bakal Didalami Kompolnas
Jabatan Kadiv Propam yang ditinggalkan Sambo, diisi kini diisi oleh Wakabareskrim Polri Irjen Syahardianto. (rm.id)
Nasional | 13 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 12 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu