TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sadis! Kisah Anak Durhaka yang Nekat Bunuh Ibunya, Alasannya Tak Masuk Akal

Laporan: Gema
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:16 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

MALANG - Entah apa yang ada dipikiran seorang Aman Dwi Prayogi (20) pada malam itu. Sebelum menghabisi nyawa ibunya dengan keji, ia bahkan sempat menunaikan salat dan mengisap rokok terlebih dahulu.

Di malam itu, Prayogi tengah duduk santai di teras sambil mengisap rokok. Tak lama kemudian, ia masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil air wudu dan salat. 

Namun keadaan langsung berubah seketika, Prayogi mengambil kayu di bawa meja makan, dan masuk ke kamar ibunya, Suyati (42), yang pada saat itu tengah tertidur pulas.

Tanpa pikir panjang, Prayogi menghantamkan kayu tersebut ke kepala Suyati sebanyak dua kali hingga darah mengucur deras. Seakan belum puas, ia juga membekapkan bantal itu ke muka ibunya selama beberapa menit.

Aksi keji Prayogi pun belum berhenti, dengan menggunakan kawat baja yang ia ambil di ruang tamu, ia melilitkannya ke leher ibu kandungnya itu dan dikaitkan ke paku di tembok. Suyati pun tampak seolah-olah gantung diri.

Anehnya, Prayogi malah melaporkan peristiwa itu ke ketua RT setempat, yang mengatakan bahwa ibunya itu gantung diri. Pihak kepolisian langsung bergegas menuju lokasi usai menerima laporan.

Suyati pada saat ditemukan sudah tewas tergantung namun bersimbah darah. Padahal, Prayogi hanya melaporkan ibunya gantung diri. Sejumlah saksi termasuk Prayogi pun diperiksa.

Jenazah Suyati yang sudah tak bernyawa itu kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, korban ditemukan tewas lantaran akibat pendarahan parah yang disebabkan oleh tulang tengkoraknya yang patah akibat kekerasan benda tumpul, dan jeratan tali.

Peristiwa keji yang dilakukan oleh Prayogi ini terjadi Pada Rabu, 27 September 2017 lalu, sekitar pukul 01.30 WIB, di Kelurahan Kalirejo, Lawang, Kabupaten Malang.

Prayogi langsung ditetapkan sebagai tersangka pada hari itu juga dalam kasus tewasnya sang ibu.

Pada saat konferensi pers, Prayogi mengatakan bahwa ia sakit hati dengan ibunya, lantaran merasa tak pernah disayang seperti kakak dan adiknya. Alasannya pun tak masuk akal, ia nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya hanya karena tak dibelikan helm. 

"Saya minta helm tidak dibelikan. Ibu pilih kasih, waktu saya ikat lehernya masih hidup," ucap Prayogi.

Terindikasi mengalami gangguan jiwa, Prayogi sempat dibawa ke RS Jiwa Lawang untuk menjalani pemeriksaan, namun hasilnya dinyatakan normal.

Sampai akhirnya, pada Kamis 5 April 2018, ia dijatuhkan vonis oleh majelis hakim PN Kepanjen untuk menjalani hukuman selama 15 tahun penjara. Prayogi terbukti bersalah melakukan kekerasan fisik sehingga menyebabkan kematian korban.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo