Pemkot Tangsel Perpanjang Kontrak Kerja Sebanyak 1.890 Guru dan Pegawai Tidak Tetap
PONDOK AREN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memperpanjang Surat Keputusan (SK) kontrak kerja sebanyak ribuan guru dan pegawai tidak tetap yang mengajar dan mengabdi di seluruh sekolah di wilayahnya.
Penyerahan SK perpanjangan kontrak kerja tersebut, diserahkan langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di wilayah Pondok Aren, Tangsel, Rabu (31/1/2024).
"Bagi guru dan pegawai tidak tetap mulai dari jenjang TK, SD, dan SMP di Tangerang Selatan. SK ini akan memperpanjang ikatan pekerjaan antara Pemerintah Kota dan guru untuk satu tahun ke depan," ujar Benyamin dalam acara tersebut.
Dengan penyerahan SK perpanjangan kontrak ini, Benyamin berharap agar para guru dan pegawai tidak tetap dapat mengajar dan bekerja dengan tenang.
"Ada yang sudah 30 tahun. Yang terbaru tadi ada yang 2 tahun bekerja. Nanti mereka juga tetap punya kesempatan untuk ikut tes CPNS atau PPPK, dan sebagainya," paparnya.
Lebih lanjut, Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Deden Deni memaparkan, totalnya ada sebanyak 1.890 guru dan pegawai tidak tetap yang diberikan SK pada kesempatan ini.
"Guru yang tidak tetap ada 501 orang. Sisanya pegawai tidak tetap," paparnya.
Perpanjangan kontrak diberikan atas hasil kerja yang telah dilakukan setahun terakhir.
"Salah satunya tidak ada one prestasi dari penandatanganan kontrak sebelumnya, tidak ada pelanggaran, tidak ada hukuman disiplin, tidak ada permasalahan. Jadi hari ini diperpanjang kontraknya," jelasnya.
Deden mengakui, keberadaan guru tidak tetap ini membantu pemerintah dalam melangsungkan pendidikan di wilayahnya. Sebab, jumlah guru di wilayahnya kini masih timpang dengan kebutuhan yang haus dipenuhi.
"Kalau guru masih ada seliih antara jumlah ideal dengan existing saat ini. Tapi itu bisa diatasi di masing-masing sekolah. Masih kurang tapi tidak banyak. 100-an kurang lebih. Jadi masih bisa teratasi dan tidak mengganggu kegiatan ajar mengajar," tandasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu